News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral saat Olahraga Jadi Objek Pelecehan, Seorang Wanita Laporkan Pelaku ke Polisi

Seorang wanita (30) di duga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria saat berolah raga di jalan lingkar Coastal Area, kelurahan tebing, Kecamatan tebing, Karimun.
Minggu, 6 Agustus 2023 - 14:30 WIB
Tangkapan Layar Video Viral Pelecehan Wanita saat sedang Berolahraga
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Seorang wanita (30) di duga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria saat berolah raga di jalan lingkar Coastal Area, kelurahan tebing, Kecamatan tebing, Karimun.

Kejadian pelecehan yang dialami SL(30) terjadi sekitar pukul 08,49 pagi, saat itu korban bersama rekanya sedang mengendarai sepeda di lokasi tersebut tiba-tida datang seorang pria mengendarai sepeda motor dan mengenakan pakaian berwarna merah kemudian kabur, tidak hanya sampai disitu pelaku kembali datang untuk melakukan aksinya yang kedua kali namun dengan modus berbeda yakni dengan cara pura menabrak korban kemudian tangannya memegang badan korban, karena tidak mau melakukannya kabur kemudian korban mengejarnya dan merampas tas pelaku kemudian rekan korban merekam dengan ponsel, merasa harga dirinya dia permainkan kemudian korban bersama suaminya melaporkan ke SPKT Polres Karimun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya saya sudah membuat laporan terhadap kejadian yang saya alami saat bersepeda di jalan lingkar Coastal Area, Ucap Korban SL.

Korban SL, menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08,48 di dua lokasi pertama di depan Goldcoast kemudia di depan ecotel di lokasi tak jauh dari sana.

"Kejadian pertama si pelaku datang dari belakang dengan mengendarai motor kemudian meremas maaf pantat saya setelah itu pelaku pergi, tak lama kemudian pelaku datang lagi saat itu saya sudah tidak di lokasi namun pelaku kemudian menabrak saya dan memegang badan saya, Ucapan Korban.

Meskipun di dalam video singkat yang terekam pelau sempat berkata minta maaf, namun merasa harga dirinya di lecehkan akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian Polres Karimun dan korban sedang melakukan visum ke rumah sakit 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gideon Karo Sekali membenarkan atas laporan korban terkait pelecehan yang dia alaminya.

Untuk saat ini pelaku sudah dilakukan. Pemeriksaan dan sudah mengakui perbuatannya, ucap Kasatreskrim. Ucap Kasat.(aji/cai)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT