Medan, tvOnenews.com - Inilah tampang tersangka ARH yang merupakan pelaku pemalsuan dokumen PTPN II keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Medan usai puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan mendatangi ruangan penyidikan Satreskrim Polrestabes Medan.
Tersangka berinisial ARH, keluar dari Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB pada Sabtu (5/8/2023) dengan didampingi seorang pria.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, membenarkan bahwa pria berkaos biru yang baru saja keluar dari Gedung Satreskrim merupakan tersangka yang penahanannya ditangguhkan.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail alasan tersangka itu dibebaskan oleh polisi. Apakah, karena adanya intervensi dari personel Kodam I/Bukit Barisan atau tidak.
"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir singkat sambil berjalan.
Amatan tvOnenews.com, setelah tersangka itu dibebaskan sebagian personel Kodam I/BB sekitar pukul 16.00 WIB sudah meninggalkan Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
Tetapi, sebagian dari mereka masih bertahan di Satreskrim Polrestabes Medan guna menunggu tersangka ARH juga keluar dari ruangan tersebut.
Load more