News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNN Provinsi Sumut Tangkap Kurir Ekstasi Diduga Hasil Home Industri

Diduga hendak diedarkan di salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi di kawasan Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, petugas B
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 17:33 WIB
Lokasi hiburan malam yang digerebek BNNP Sumut.
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Medan, tvOnenews.com - Diduga hendak diedarkan di salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi di kawasan Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, petugas BNN Provinsi Sumatera Utara menangkap satu orang pria berinisial D, tersangka kurir pengantar pil ekstasi

Diduga pil haram tersebut merupakan buatan industri rumahan yang diolah sendiri yang disebut-sebut petugas dipesan oleh seorang pria bernama Romy dan rekannya seorang pria turunan India bernama Jay. Jay disebut-sebut merupakan DJ tempah hiburan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penindakan tersebut dilakukan pada Jumat (4/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB sore. Dari penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan butir pil ekstasi dengan seorang tersangka, kurir dari pil ekstasi tersebut. 

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh petugas BNN Sumut akan adanya transaksi narkoba di tempat hiburan yang disebut milik H alias O, seorang big bos diduga pemilik barak narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, yang disebut mantan narapidana. 

Sementara D yang ditangkap ini disebut-sebut merupakan orang kepercayaan H alias O. Sementara H alias O kini diduga telah memproduksi pil ekstasi yang diedarkan ke tempat hiburan malam.

Saat diikuti petugas, tersangka mengendarai Honda Scoopy berhenti di tempat hiburan tersebut. Tanpa pikir panjang petugas langsung menangkap pria yang akan memasok ratusan butir ekstasi tempat hiburan malam yang ramai dikunjungi remaja. 

Petugas BNN juga sempat masuk ke dalam lokasi untuk mencari pemesan  ekstasi yang identitasnya diketahui bernama Romy, DJ di tempat hiburan tersebut.

Namun kedua pria itu lihai dan berhasil melarikan diri lewat pagar belakang.

Meski demikian petugas BNN Sumut membawa pria pengendara Honda Scoopy bersama barang bukti ratusan butir ekstasi.

"Benar, kita tangkap pas saat di luar pak," jawab Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Sumut, Kombes Sempana Sitepu kepada tvOnenews.com Sabtu (5/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Sempana masih irit memberikan informasi terkait dugaan apakah ratusan butir pil ekstasi itu merupakan home Industri

"Untuk itu masih kita dalami dan masih pengembangan pak," tandas Kombes Sempana Sitepu kepada tvOnenews. com. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT