News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nipu Adik Ipar Rp650 Juta untuk Biaya Nyaleg, Ali Dituntut JPU 3 Tahun Bui

Demi biaya nyaleg 2019 lalu, terdakwa Muhamad Ali SE nekat menipu adik iparnya sendiri sebesar Rp 650 juta, kini terdakwa hanya bisa pasrah saat dituntut 3 tahun
Jumat, 4 Agustus 2023 - 16:55 WIB
Terdakwa saat sidang agenda pembacaan tuntutan dari JPU
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Demi biaya nyaleg 2019 lalu, terdakwa Muhamad Ali SE nekat menipu adik iparnya sendiri sebesar Rp 650 juta, kini terdakwa hanya bisa pasrah saat dituntut 3 tahun penjara atas perbuatannya. 

Dalam tuntutan yang dibacakan JPU Kejaksaan Negeri Palembang, Sigit Subiantoro SH dihadapan Majelis Hakim PN Palembang, menilai bahwa terdakwa Muhamad Ali SE Bin H Sukarno terbukti secara sah dan meyakinkan telah terbukti melakukan tindak pidana penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Muhamad Ali SE Bin H Sukarno dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 3 (tiga) bulan dikurangi masa penahanan seluruhnya dengan perintah terdakwa tetap berada didalam tahanan,” sebut JPU saat bacakan tuntutan.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, kejadian bermula saat terdakwa dengan saksi korban saling kenal karena terdakwa merupakan kakak ipar korban, kemudian terdakwa menemui saksi korban di kantornya di Jalan Irigasi Pakjo PT Gadang Berlian Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I kota Palembang untuk meminjam uang operasional pemilihan calon legeslatif tahun 2019 sebesar Rp 650 juta.

Lalu karena masih keluarga dan masih berhubungan baik maka saksi korban percaya dan meminjamkan uang miliknya sebesar Rp650 juta, kemudian saksi korban menyuruh pegawainya yaitu saksi Monika bersama saksi Hengki untuk mengambil uang di rumahnya beralamat Jalan Macan Kumbang IX No 5067 I Rt 44 Rw 11 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang, 

Kemudian setelah saksi Monika bersama saksi Hengki kembali ke kantor dengan membawa uang tunai milik saksi korban tersebut, lalu saksi korban meminta kepada saksi Monikauntuk menyiapkan 1 lembar kwitansi dan materai sebagai tanda terima uang yang diambil oleh terdakwa, lalu setelah terdakwa menandatangani kwitansi tersebut langsung membawa uang tersebut pergi dan berjanji akan mengembalikan uang milik saksi korban pada tanggal 06 Januari 2023.

Setelah pemilihan calon Legeslatif tersebut selesai dilaksanakan pada tahun 2019 ternyata terdakwa tidak terpilih menjadi anggota legeslatif dan terdakwa belum bisa mengembalikan uang milik saksi korban sesuai dengan perkataan terdakwa untuk mengembalikan uang tersebut pada tahun setelahnya.

Pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023 terdakwa mengirim pesan kepada saksi korban untuk mengembalikan uang milik saksi korban dengan mengirimkan uang milik saksi korban melalui Formulir setor/transfer/kliring/inkaso yang telah terdakwa buat sendiri dengan cara sebelumnya.

Bulan Desember terdakwa pergi ke Bank Sumsel Babel mengambil slip Formulir asli setor/transfer/kliring/inkaso tersebut, lalu di cetak validasinya yang seolah-olah sudah ada transaksi pengiriman uang yang dilakukan oleh terdakwa di Bank Sumsel Babel cabang Palembang beralamat Jalan Kol Atmo Palembang menggunakan scan printer, lalu di fotocopy dan di tempel setelah hurufnya terdakwa gunting untuk disesuaikan sehingga tertulis Validasi penyetor 

Lalu baru di Cap oleh terdakwa menggunakan stemple tulisan Bank Sumsel Babel, setelah itu terdakwa menyuruh saksi Hj DEBBY NATHALIA selaku istri terdakwa untuk memfoto lembar pengiriman Formulir setor/transfer/kliring/inkaso yang terdakwa buat tersebut kepada saksi korban, lalu terdakwa mengirimkan pesan kepada saksi korban melalui handphone memberitahu jika uang milik saksi korban telah terdakwa kirim ke rekening MAYBANK milik saksi korban.

Lalu pada tanggal 07 Januari 2023 saksi korban mengirim pesan kepada terdakwa karena uang tersebut belum masuk, lalu terdakwa menjelaskan sudah dikirim dan menghubungi saksi korban melalui handphone memberitahu jika uang tersebut Retur (pengembalian kembali ke rekening awal milik terdakwa. 

Lalu pada tanggal 11 Januari 2023 saksi korban meminta untuk dikirim kembali uang miliknya ke rekening Bank Sumsel Babel, an Putra Gemilang dengan nomor 1403059111, lalu terdakwa beralasan jika uang belum masuk dan terjadi pengembalian, lalu terdakwa datang menemui saksi korban menjelaskan kepada saksi korban bahwa sudah terdakwa kirim sambil menunjukkan beberapa bukti lembar transfer

Namun pada tanggal 12 Januari 2023 terdakwa tidak dapat ditemuin dan tidak dapat dihubungi oleh saksi korban karena handphonenya tidak aktif, lalu saat saksi korban mendatangi Bank Sumsel Babel pihak bank menjelaskan bahwa mereka tidak ada pada tanggal 06 Januari 2023 melakukan transaksi keuangan Rp1.106.800.000

Dari nasabah karena saat itu saksi ALMER TERY PERDANA selaku teller tidak berada di kantor Bank Sumsel Babel cabang Palembang dan dalam laporan rangkap Daftar Mutasi Operator Bank Sumse Babel tanggal posting 06 Januari 2023 sehingga merasa dirugikan saksi korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa MUHAMMAD ALI SE BIN H SUKARNO sebagaimana diatur dan diancam pidana sebagaimana ketentuan melanggar Pasal 372 KUHP. (peb)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT