LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa saat sidang agenda pembacaan tuntutan dari JPU
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Nipu Adik Ipar Rp650 Juta untuk Biaya Nyaleg, Ali Dituntut JPU 3 Tahun Bui

Demi biaya nyaleg 2019 lalu, terdakwa Muhamad Ali SE nekat menipu adik iparnya sendiri sebesar Rp 650 juta, kini terdakwa hanya bisa pasrah saat dituntut 3 tahun

Jumat, 4 Agustus 2023 - 16:55 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Demi biaya nyaleg 2019 lalu, terdakwa Muhamad Ali SE nekat menipu adik iparnya sendiri sebesar Rp 650 juta, kini terdakwa hanya bisa pasrah saat dituntut 3 tahun penjara atas perbuatannya. 

Dalam tuntutan yang dibacakan JPU Kejaksaan Negeri Palembang, Sigit Subiantoro SH dihadapan Majelis Hakim PN Palembang, menilai bahwa terdakwa Muhamad Ali SE Bin H Sukarno terbukti secara sah dan meyakinkan telah terbukti melakukan tindak pidana penipuan.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Muhamad Ali SE Bin H Sukarno dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 3 (tiga) bulan dikurangi masa penahanan seluruhnya dengan perintah terdakwa tetap berada didalam tahanan,” sebut JPU saat bacakan tuntutan.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, kejadian bermula saat terdakwa dengan saksi korban saling kenal karena terdakwa merupakan kakak ipar korban, kemudian terdakwa menemui saksi korban di kantornya di Jalan Irigasi Pakjo PT Gadang Berlian Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I kota Palembang untuk meminjam uang operasional pemilihan calon legeslatif tahun 2019 sebesar Rp 650 juta.

Baca Juga :

Lalu karena masih keluarga dan masih berhubungan baik maka saksi korban percaya dan meminjamkan uang miliknya sebesar Rp650 juta, kemudian saksi korban menyuruh pegawainya yaitu saksi Monika bersama saksi Hengki untuk mengambil uang di rumahnya beralamat Jalan Macan Kumbang IX No 5067 I Rt 44 Rw 11 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang, 

Kemudian setelah saksi Monika bersama saksi Hengki kembali ke kantor dengan membawa uang tunai milik saksi korban tersebut, lalu saksi korban meminta kepada saksi Monikauntuk menyiapkan 1 lembar kwitansi dan materai sebagai tanda terima uang yang diambil oleh terdakwa, lalu setelah terdakwa menandatangani kwitansi tersebut langsung membawa uang tersebut pergi dan berjanji akan mengembalikan uang milik saksi korban pada tanggal 06 Januari 2023.

Setelah pemilihan calon Legeslatif tersebut selesai dilaksanakan pada tahun 2019 ternyata terdakwa tidak terpilih menjadi anggota legeslatif dan terdakwa belum bisa mengembalikan uang milik saksi korban sesuai dengan perkataan terdakwa untuk mengembalikan uang tersebut pada tahun setelahnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
2 Momen Wonderkid Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Curi Perhatian Bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris

2 Momen Wonderkid Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Curi Perhatian Bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris

Penampilan Marselino Ferdinan sukses mencuri perhatian Richarlison, bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris, usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Nikah Diam-diam, Mahar Ayus untuk Nissa Sabyan Jadi Sorotan Netizen Singgung Perselingkuhan Keduanya: Murah Banget!

Nikah Diam-diam, Mahar Ayus untuk Nissa Sabyan Jadi Sorotan Netizen Singgung Perselingkuhan Keduanya: Murah Banget!

Kabar pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan tengah menjadi sorotan publik. Namun netizen gagal fokus pada mahar yang diberikan Ayus kepada Nissa Sabyan.
Ayah Nissa Sabyan Viral, Dulu Bantah Keras Anaknya Selingkuh dengan Ayus, Kini Ketahuan Nikahin Sembunyi-sembunyi...

Ayah Nissa Sabyan Viral, Dulu Bantah Keras Anaknya Selingkuh dengan Ayus, Kini Ketahuan Nikahin Sembunyi-sembunyi...

Anaknya menikah diam-diam, pengakuan lawas ayah Nissa Sabyan viral di media sosial. Dulu bantah keras anaknya selingkuh kini nikahkan Nissa-Ayus diam-diam.
Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- menang meyakinkan 2-0 lewat brace Marselino Ferdinan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa 19 November.
Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Buya Yahya ingatkan bahwa seorang Muslim yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur atau halangan akan dosa besar. Bagaimana jika masjid sangat jauh? Bolehkah laki-laki meninggalkan shalat jumat?
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC lagi-lagi menunjuk wasit yang merugikan sebuah tim hingga dilaporkan ke FIFA pada pertandingan China kontra Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Media Vietnam memberikan respons yang tak terduga soal timnas Indonesia semakin mengukuhkan label "Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara" usai kalahkan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral