News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tempat Pelelangan Ikan Lama di Langkat Ambruk, 6 Warga Alami Luka-luka

Tempat Pelelangan Ikan (TPI ) lama yang berada di jalan Babalan Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ambruk pada Rabu (2/8/2023) sekitar
Jumat, 4 Agustus 2023 - 14:50 WIB
Ambruknya TPI dan saat Plt Bupati Langkat melihat lokasi
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Tempat Pelelangan Ikan (TPI ) lama yang berada di jalan Babalan Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ambruk pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 19.15 WIB dan menyebabkan enam orang warga mengalami luka- luka. 

Keenam warga tersebut adalah Nadra Sandora Nasution (23) warga Jalan Kalimantan, Pangkalan Brandan, Anisa (23) mahasiswa UMSU Medan warga Sidodadi Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat mengalami luka kaki kiri dan tangan kanan, Bunga (18), pelajar Aliyah Teluk Meku Titi Hitam mengalami luka di bagian paha kiri dan mata kaki kiri, Nathania (30) warga Simpang Kolam Gebang, mengalami luka di bagian kaki. Serta dua anaknya masing-masing, Nova Uliarti (5), mengalami luka di badan dan tangan, juga Felisia (3) mengalami luka pada kedua tangan dan kaki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt Bupati Langkat Syah Afandin yang datang dan meninjau Dermaga Umum Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajak Ikan Lama yang ambruk tersebut langsung berkoordinasi dengan OPD terkait dan berjanji akan merencanakan pembangunannya di P APBD Kabupaten Langkat serta memerintahkan Kadis PUPR untuk  bagaimana dermaga tempat pelelangan ikan itu segera di bangun guna kelancaran ekonomi masyarakat pangkalan berandan. 

Pada kesempatan tersebut Plt Bupati Langkat menjenguk korban luka-luka yang di rawat di rumah sakit umum (RSU) Pertamina Pangkalan Berandan.

Beliau menyapa para korban luka-luka yang di rawat sembari memberikan semangat semoga kiranya cepat sembuh. 

"Ini adalah kejadian alam yang tidak terduga kiranya Allah SWT segera memberikan kesembuhan pada para korban luka dan bisa pulang kerumahnya berkumpul bersama keluarga," doa dan harap Plt Bupati Langkat saat mengunjungi korban, Kamis (3/8/2023)

Selain di Rumah Sakit Umum Pertamina Pangkalan Brandan, ada 2 korban yang dipindah rawat ke RSU Tanjung Pura yang merupakan korban ibu dan anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diharapkan pembangunan TPI lama ini segera terlaksana agar kegiatan jual beli ikan di lokasi tersebut bisa berjalan normal. (tht/haa) 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT