News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ugal-ugalan Naik Motor, 2 Bocah Tewas Laka Tunggal di Depan Golf Pali

Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di kawasan lapangan golf, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, Rabu (2/08/2023) sore, yang mengakibatkan dua pen
Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:55 WIB
Polisi lakukan olah TKP laka tunggal 2 bocah tewas.
Sumber :
  • Tim tvOne/Boris

Pali, tvOnenews.com - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di kawasan lapangan golf, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, Rabu (2/08/2023) sore, yang mengakibatkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Dua orang pengendara, DF (13) dan AS (13), berboncengan mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi BG 6987 PAA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Lantas Polres Pali, AKP Kukuh Feriyanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (3/8/2023) membenarkan adanya kejadian lakalantas yang mengakibatkan dua orang anak bawah umur meninggal dunia. Kedua korban berboncengan tidak menggunakan helm dan mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi dari arah Handayani Mulya menuju Simpang Lima.

"Terkait kecelakaan lalu lintas tunggal, setelah kami lakukan olah TKP, dan kita juga sudah periksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian perkara, banyak saksi yang mengatakan kedua anak tersebut dengan menggunakan R2 CBR 150, dengan kecepatan tinggi yang kemungkinan tidak dapat kendalikan kendaraan tersebut dan akhirnya hilang kendali. dan keduanya tidak menggunakan helm atau alat keselamatan lalu lintas,” jelasnya.

Akibat kecelakaan itu, DF pengemudi sepeda motor yang diketahui warga Airport, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, meninggal dunia di TKP. Sementara AS yang dibonceng mengalami luka berat pada bagian kepala, dan sempat mendapatkan perawatan intensif namun AS meninggal dunia di RSUD Sekayu.

"Kedua almarhum merupakan anak bawah umur, sama-sama 13 tahun. Yang pertama DF meninggal di TKP, dan yang kedua AS meninggal di rumah sakit umum daerah sekayu. Atas kejadian ini, ke depannya kami akan melakukan penegakan hukum dengan ditilang untuk pengendara kendaraan yang tidak menggunakan helm khususnya pengendara 12 prioritas pelanggaran yang akan kami tindak. Karena menurut kami jika imbauan-imbauan saja sudah sering kami lakukan, tetapi sepertinya tidak diindahkan,” ungkap AKP Kukuh Feriyanto.

Ia berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara demi mengurangi korban jiwa. Dan kepada para orang tua, diminta untuk tidak memberi atau mengizinkan anak-anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor, apa lagi dijalan raya. (bls/wna)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT