GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Pembakar Rumah Mantan Mertua Diciduk, Polisi: Pelaku Nekat Bakar Rumah Lantaran Sakit Hati

Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap polisi lantaran nekat melakukan pembakaran rumah mantan mertuanya.
Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:17 WIB
Tersangka usai Menjalani Pemeriksaan di Polres Tebing Tinggi
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud

Tebingtinggi, tvOnenews.com - Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap polisi lantaran nekat melakukan pembakaran rumah mantan mertuanya.

Adapun pelaku bernama Muhammad Yahya alias Yahya (28). Dia tercatat sebagai warga Kecamatan Xlll Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yahya membakar rumah mantan mertua nya, Lister Marpaung (67) di Jalan Penghubung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi pada Minggu, 2 Juli 2023 pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi Selasa Pagi (1/8/23)  mengatakan, pelaku membakar rumah korban diduga karena sakit hati dengan anak korban selaku mantan istri sirinya, Dame Lianty Damanik.

Agus menjelaskan, pembakaran diketahui saat korban yang sedang berjualan mendapat telepon dari tetangga dan memberitahukan bahwa rumah korban terbakar.

"Kemudian korban langsung pulang ke rumahnya. Setelah sampai di rumah, korban melihat kain gorden jendela depan sudah terbakar. Namun api telah berhasil dipadamkan oleh warga dengan menyiram air," ujar Agus.

Saat itu, salah satu saksi memberitahukan kepada korban bahwa sebelum kejadian saksi melihat pelaku keluar masuk pekarangan rumah korban.

Tidak lama kemudian, api menyala besar dari dalam rumah. Melihat rumah korban sudah terbakar, pelaku langsung melarikan diri.

"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi agar pelaku diproses," kata Agus.

Mendapat laporan ini, personel Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan.

Lalu, pada Jumat, (28/7/23) ul pukul 23.30 WIB, personel mendapat laporan bahwa pelaku telah diamankan oleh masyarakat di Jalan Penghubung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

"Selanjutnya, personel langsung bergerak ke lokasi dan membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membakar rumah korban. Pelaku mengaku sakit hati dengan mantan istri sirinya, Dame Lianty Damanik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku sakit hati dengan anak korban bernama Dame Lianty Damanik yang merupakan mantan istri siri pelaku," kata Agus.

"Pelaku dikenakan Pasal 187 ke-1e dari KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (dsg/cai)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Pasal tersebut mengamanatkan perlunya pertimbangan kepala daerah dalam kebijakan pemerintah pusat
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT