News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertama Kali di Indonesia, Sidang Massal Terbuka dan Pemberian Restorative Justice Kepada Tujuh Puluh Tersangka Kasus Pencurian

Pertama di Indonesia, Petugas Polsek Tanah Jawa, Wilkum Polres Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melakukan sidang massal terbuka serta pemberian Restoratif Justice kepada 70  tersangka kasus tindak pidana pencurian
Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:36 WIB
Pertama Kali di Indonesia, Sidang Massal Terbuka dan Pemberian Restorative Justice Kepada Tujuh Puluh Tersangka Kasus Pencurian
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud

Simalungun, tvOnenews.com - Pertama di Indonesia, Petugas Polsek Tanah Jawa, Wilkum Polres Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melakukan sidang massal terbuka serta pemberian Restoratif Justice kepada 70  tersangka kasus tindak pidana pencurian sawit milik Perkebunan PTPN IV yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Simalungun.  

Sebanyak 64 laporan dengan jumlah 70 orang tersangka pelaku tindak pidana mendapatkan RJ (Restorative Justice) atau penyelesaian perkara di luar hukum secara massal, bertempat di Polsek Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Senin (31/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum pemberian RJ secara massal ini, terlebih dahulu dilaksanakan sidang terbuka dengan menghadirkan tersangka, keluarga tersangka, penyidik dari Kepolisian, tokoh masyarakat, aparat pemerintahan Desa, serta pihak Perkebunan Nusantara IV selaku pelapor.

Di hadapan warga dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan ini, penyidik kemudian membacakan laporan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka,  selanjutnya kemudian masing-masing tersangka yang hadir dalam sidang ini  dipersilahkan satu persatu untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka dan berjanji  untuk tidak kembali melakukan perbuatan melawan hukum  dan melakukan pencurian.

“Saya Raden Bakkara, salah satu tersangka pencurian sawit di lokasi PTPN IV Kebun Dolok Sinumba, mengaku bersalah telah melakukan pencurian beberapa tandan sawit karena  terpaksa untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Untuk itu saya minta maaf, dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa,” sebut tersangka Raden Bakkara saat persidangan terbuka berlangsung, sembari menambahkan siap menjalankan sanksi sosial berupa pembersihan rumah ibadah sebanyak  empat kali dalam seminggu, berlangsung selama satu bulan.  

Sidang terbuka ini kemudian mendapat apresiasi dan tepuk tangan dari berbagai kalangan yang hadir menyaksikan jalannya Restorative Justice (RJ) ini.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan yang hadir menyaksikan kegiatan ini mengatakan, penerapan RJ massal  untuk penyelesaian tindak pidana dengan nilai nominal kerugian sangat kecil ini pertama kali di Indonesia, / dan akan menjadi role model bagi Polsek lainnya di tanah air.

“Tujuan RJ ini  guna memberikan pemanfaatan hukum tanpa harus menjalani hukuman pidana kepada para tersangka, namun meskipun demikian para pelaku akan tetap dikenakan sanksi sosial, atau hukuman badan seperti membersihkan tempat ibadah, Kantor Pangulu dan kantor milik perkebunan dengan menggunakan rompi khusus. Hal ini guna memberikan efek jera kepada si tersangka tanpa harus menjalani kurungan badan di penjara,” sebut Hinca.

Hinca menambahkan, dalam rapat kerja dengan Kapolda dan Kapolri pada beberapa hari ke depan, hal ini akan menjadi contoh bagi Kepolisian di daerah lain, dan hari ini berjalan sukses dan lancer dan tentunya sangat menggembirakan semua pihak.

Selanjutnya bila tersangka melakukan tindak pidana setelah menjalani RJ, maka tersangka akan menjalani jalur pidana murni dan pemberatan, serta  tidak akan pernah mendapatkan RJ lagi di kemudian hari.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung pada kesempatan ini  mengatakan, keseluruhan tersangka yang hadir dalam persidangan RJ  merupakan pelaku pencurian buah kelapa sawit di wilayah kerja PT Perkebunan Nusantata  IV , terhitung sejak tahun 2021 hingga 2023.

Kabupaten Simalungun ini merupakan wilayah yang daerahnya luas areal perkebunannya milik PTPN IV, dampak dari luasnya wilayah perkebunan sawit ini adanya banyaknya kejadian kasus laporan pencurian sawit ke Polres Simalungun.

Kami berterimakasih kepada pihak perkebunan yang telah bersedia menerima permintaan maaf dari 64 laporan pengaduan dengan 70 tersangka yang diterima Polres Simalungun, dapat selesai dengan damai,” sebut Ronald Sipayung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Ronald menambahkan, dasar hukum pemberian RJ kepada  yakni  peraturan kepolisian negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021/ tentang penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restorative.

“Ke-70 tersangka yang menerima RJ, selanjutnya akan menjalani hukum sosial dengan melakukan sejumlah kegiatan bersih-bersih kantor desa, rumah ibadah ataupun perkantoran milik perkebunan dengan tetap menggunakan rompi khusus yang  telah dikenakan  kepada masing-masing tersangka,” tutup Ronald. (dsg/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT