Unit kendaraan yang diamankan, lanjut Kasat, ditempatkan dilapangan SIM Sat Lantas Polres Labuhanbatu serta melakukan penindakan dan penyitaan terhadap knalpot blong tersebut.
"Giat patroli malam ini dilakukan menggunakan kendaraan dinas dan malam ini ada mengamankan 8 unit sepeda motor berknalpot blong dan sejumlah ranmor tanpa plat nomor kendaraan ikut dijaring", paparnya.
Saat pengambilan kendaraan yang kena sanksi nantinya, jelas AKP M Ainul, para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan standar dan menghimbau kepada pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot blong atau racing agar menggantikan ke knalpot standar sebelum diberi disanksi lebih berat lagi.
"Saya mengimbau agar para pengedara kendaraan bermotor untuk mengganti knalpot blong dengan knalpot standar pabrikan", tutup AKP M Ainul Yaqin.(esa/haa)
Load more