News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumut Gerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Medan

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggerebek ratusan tabung gas subsidi yang diduga dioplos oleh pangkalan inisial N di Jalan Sei Kapuas, Kelura
Jumat, 28 Juli 2023 - 22:08 WIB
Barang bukti tabung elpiji yang diamankan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggerebek ratusan tabung gas subsidi yang diduga dioplos oleh pangkalan inisial N di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan pangkalan gas LPG tersebut dilakukan pada Kamis (27/7/2023) malam. Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas ditemukan kegiatan pengoplosan gas subsidi ke gas non subsidi siap edar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para pelaku sedang melakukan kegiatan pengoplosan gas elpiji yaitu memindahkan isi gas elpiji dari tabung 3 kilogram (subsidi) ke tabung 12 kilogram dan tabung 50 kilogram non subsidi," kata Hadi pada Jumat (28/7/2023) sore. 

Modus pelaku melancarkan aksi dengan cara menggunakan alat transfusi atau alat bantu untuk penyulingan gas subsidi ke gas non subsidi tersebut. 

"Dengan cara memasangkan alat berupa pipa (alat jos) pada tabung ukuran 12 Kg dan 50 Kg yang dihubungkan pada tabung gas ukuran 3 Kg, sehingga gas yang berada di tabung ukuran 3 Kg berpindah ke tabung gas ukuran 12 Kg dan 50 Kg," ungkap Hadi. 

Petugas gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan saat melakukan penggerebekan di pangkalan gas tersebut menemukan tiga orang pelaku, yakni inisial RT yang berperan memindahkan isi tabung gas 3 Kg ke tabung industri, inisial NF berperan merapikan gas elpiji 3 Kg yang sudah selesai dioplos oleh RT, inisial APG berperan sebagai pengantar gas elpiji industri kepada pembeli.

"Berdasarkan keterangan sementara yang kita dapatkan bahwa mereka sudah melakukan aktivitas ini selama kurang lebih 6 bulan," ucap hadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun barang bukti yang disita dari pangkalan tersebut berupaya 349 tabung elpiji ukuran 3 Kg, 12 buah tabung ukuran 5,5 Kg. 124 tabung ukuran 12 Kg, 14 buah tabung ukuran 50 Kg, 22 buah jos (alat oplos gas), 100 buah karet tabung gas, 60 buah plastik segel, sebuah kunci monyet warna orange, 3 buah obeng, sebilah parang, dan timbangan.

"Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana, dipidana sebagai pelaku tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan," pungkas Hadi. (ayr/wna)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT