Kompol Gurning menambahkan, "Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika karena dapat merusak generasi muda dan juga mempengaruhi situasi Kamtibmas. Tersangka FS dan KAZ beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah untuk diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."
(ssg/fna)
Load more