News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus 4 Tersangka Perampokan Uang di SPBU Pekanbaru 

Tim gabungan Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Resmob Jatanras Polda Riau mengamankan empat pelaku komplotan kasus pencurian dengan kekerasan
Kamis, 27 Juli 2023 - 21:56 WIB
Petugas interogasi pelaku perampokan.
Sumber :
  • Tim tvOne/M Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.com - Tim gabungan Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Resmob Jatanras Polda Riau mengamankan empat pelaku komplotan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis (27/7/2023).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian, melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan dua orang tersangka sebelumnya telah mengintai korban bernama Ika Sri Balqis yang saat itu melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp51 juta di salah satu bank di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban sudah dipantau oleh tersangka dari bank saat korban mengambil uang tersebut,” kata Kompol Bery.

Selanjutnya, korban menuju ke salah satu SPBU. Saat korban turun dari mobil sambil menelepon dan menenteng tas yang berisi uang tunai, kemudian dua tersangka yang merupakan eksekutor langsung menarik tas milik korban tersebut.

"Sekitar pukul 11.05 WIB, tiba-tiba salah satu pelaku menarik secara paksa tas milik korban hingga terputus dan kemudian pelaku melarikan diri ke arah teman-temannya yang standby di atas sepeda motor jenis Satria FU warna hitam," sambung Kompol Bery.

Keempat pelaku tersebut adalah Irmanto bin Warsito (31), Heryanto bin Samzani (33), Ryan Yusuf bin Zaini (30), dan Arino bin Zakaria (26). Mereka diketahui beraksi secara berkelompok dan memiliki sejarah panjang dalam berbagai kasus pencurian dengan kekerasan. Dari pengakuan para pelaku, hasil kejahatan mereka dibagi rata, masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp12.750.000.

"Pada 25 Juli 2023, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku yang bernama Irmanto bin Warsito dan tiga pelaku lainnya di salah satu wisma di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, berikut barang bukti satu unit sepeda motor merk Satria FU warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Beat warna hitam," jelas Kompol Bery.

Kemudian atas perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (man/wna)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT