News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minimnya Siswa di Empat SD Negeri di Pali, Ini Penyebabnya

Empat SD Negeri di Pali minim siswa pada PPDB tahun 2023/2024, disebabkan lokasi terpencil dan jumlah penduduk yang sedikit. Sistem zonasi tidak berpengaruh.
Selasa, 25 Juli 2023 - 06:07 WIB
Salah satu ruangan kelas di SDN 16 Penukal.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Boris

Pali, tvOnenews.com - Beberapa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan (Sumsel), menerima sedikit siswa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Bahkan salah satu SD Negeri hanya menerima 5 siswa baru. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pali mengungkapkan masih ada empat SD Negeri yang mengalami minimnya siswa.

Pantauan tvOnenews.com, Senin (24/07/2023), dua SD Negeri di wilayah Kabupaten Pali diketahui memiliki sedikit siswa dan kondisi sarana serta prasarana yang kurang baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditemui Hendri Gunawan, Pelaksana Tugas Kepala SDN16 Penukal, yang berada di Dusun V, Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, mengatakan sejak berdirinya sekolah pada tahun 2017, jumlah siswa masih terbilang sedikit. Hendri menyebutkan, hal ini disebabkan oleh jumlah penduduk yang minim di sekitar lokasi sekolah. Saat ini, SDN16 Penukal memiliki 40 orang siswa dan 10 orang tenaga pendidik. Gedung sekolah terdiri dari 3 ruangan dengan total 6 kelas, namun tidak memiliki ruangan khusus untuk para tenaga pendidik.

"Dalam sekolah kami, terdapat 10 orang guru, dengan 4 orang di antaranya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan selebihnya adalah teknisi dan guru bantu. Kami memiliki 3 lokal kelas yang harus dibagi menjadi 6 kelas, sehingga tidak terpisah ruangnya. Kami hanya menerima 10 siswa baru tahun ini karena penduduk di Dusun V ini sedikit. Dulunya daerah ini dikenal sebagai Talang Nangka, namun sekarang penduduknya banyak yang sudah tua dan yang produktif usianya sedikit. Menurut kami, sistem zonasi sudah berjalan efektif." katanya.

Sedikitnya jumlah siswa baru juga diakui oleh Wagiyo, salah seorang tenaga pendidik di SDN 18 Talang Ubi, yang berada di Dusun I, Desa SukaMaju, Kecamatan Talang Ubi. Pada PPDB tahun 2023/2024 ini, pihaknya hanya mendapatkan lima orang siswa. Jumlah siswa di SDN 18 Talang Ubi saat ini mencapai 37 orang siswa, dan kondisi ini terjadi setiap tahunnya. Jumlah penduduk di desa dan kurangnya sarana dan prasarana di SDN 18 Talang Ubi dinilai menjadi salah satu faktor penyebab minimnya jumlah siswa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT