News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Desa Simardona Hadang Truk Bawa Kayu Hutan di kab Padang lawas Utara

Warga Desa Simardona Hadang Truk Bawa Kayu Hutan di kab Padang lawas Utara
Minggu, 23 Juli 2023 - 08:45 WIB
Warga desa simardona hadang truk bawa kayu hutan di kab Padang lawas Utara
Sumber :
  • Tim tvOne / irvan

Padang lawasa Utara .tvOnenews.com - Mendengar di mulainya aktifitas penebangan kayu  hutan di desa simardona kecamatan Batang Onang kabupaten Padang lawas Utara  , yang di lakukan salah satu pengusaha ,membuat warga setempat  geram  ratusan warga desa simardona dari ibu ibu dan bapak bapak kompak  berkumpul di depan jalur lintasan desa mereka tempat  truk kayu dan memblokade jalan lintas desa ini Sabtu sore  22 /7/2023.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengantisipasi truk kayu melintas dari warga melakukan Aksi pemblokiran jalan , aksi ini di lakukan warga sebagai wujud protes warga di karnakan aktifitas truk kayu gelondongan ini cukup mengancam kerusakan jalan desa simardona yang baru satu tahun belakangan ini di perbaiki pemerintah kabupate Padang lawas Utara .

 

Armin Siregar Salah seorang warga mengaku , pengusaha kayu  yang mengaku mengantongi  ijin resmi pengambilan kayu hutan di desa simardona, sebelumnya tidak ada memohon ijin  kepada warga setempat terkait wacana jalan desa mereka akan di gunaka lintasan truk kayu gelondongan , hal ini membuat warga marah .

 

" Kami dari warga desa simardona sepakat tidak akan memberikan ijin kepada truk kayu melintasi desa kami di karnakan jalan desa kami yang baru di perbaiki tahun lalu di pastikan akan terancam rusak kembali , selain itu adanya perambahan hutan di kawasan bukit di desa kami bisa berdampak buruk bagi kehidupan kami di karnakan ancaman bencana bisa terjadi apa bila hutan di desa kami habis nantinya " ungkap Armin Siregar 

 

Sementara itu hal yang sama di ungkapkan kanisa rambe seorang ibu ibu warga desa simardona yang tidak mengijinkan truk kayu melintasi desa mereka karna di pastikan jalan desa mereka pasti akan rusak kembali .

 

" Kami tidak terima jalan desa km yang baru di perbaiki satu tahun ini kembali rusak di karnakan aktifitas truk kayu melintasi jalan desa kami " ungkap kanisa rambe  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Warga berharap kepada pihak kepolisian polres tapsel dan pemkab. Padang lawas Utara dapat menghentikan kegiatan perambahan hutan di desa simardona yang bisa mengancam rusaknya jalan desa simardona  dan kerusakan lingkungan di desa mereka.  (irv/fhr)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT