"Sebelumnya, saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban, tentunya kejadian yang menimpa korban tidak diingkan oleh semua pihak. Jauh hari sudah kami minta kepada Dinas PU Sumut untuk memperbaiki jembatan itu tetapi masih belum ada realisasi," jawab Johan Sinaga, Kadis PU Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (20/7/2023) kepada wartawan.
Johan menambahkan, pihaknya dalam hal ini tidak bisa menggunakan anggaran untuk perbaikan jembatan, karena itu masuk dalam jalan provinsi yang notabene merupakan wewenang penuh pemerintah provinsi terkhusus Dinas PU Sumatera Utara.
"Bukan tidak bisa kita bangun, namun sesuai aturan kami di kabupaten tak ada wewenang untuk memperbaiki jembatan itu. Karena posisi sektoralnya milik pemerintah Sumut atau Dinas PU Sumatera Utara," tutup johan.
Warga berharap adanya tindakan nyata dan perhatian serius oleh pihak-pihak terkait, agar jembatan penghubung antar Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Batu Bara ini segera dibangun dengan kondisi yang layak. (asr/wna)
Load more