GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Sertifikat Tanah Miliaran Rupiah, Mantan Honorer BPN Bangka Barat Jadi DPO Kejaksaan

AP alias BB eks honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AP ditetapkan tersangka bes
Kamis, 20 Juli 2023 - 11:09 WIB
Petugas kejaksaan memeriksa para pelaku korupsi sertifikat tanah.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rendy Primadana

Bangka Barat, tvOnenews.com - AP alias BB eks honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AP ditetapkan tersangka beserta lima orang lainnya terkait kasus korupsi sertifikat tanah transmigran.

Kasi Pidsus Kejati Bangka Barat, Anton Sujarwo, mengungkapkan AP alias BB masuk DPO sudah tiga bulan terakhir, keberadaan pelaku tersebut masih diburu penyidik kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dia kabur sudah tiga tahun terakhir saat petugas menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sertifikat tanah transmigran di Desa Jebus, Kecamatan Jebus, AP alias BB merupakan eks honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Barat,” tambah Anton pada Kamis (20/7/2023).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar. Penyidik kejaksaan lalu menetapkan enam tersangka termasuk AP alias BB dalam kasus tersebut.

Lanjut Anton, kelima tersangka yakni inisial ST eks Kabid Transmigran Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, Transmigrasi (DPMPPTSPTKT) Bangka Barat. HN, eks Kepala Desa Jebus dan AN eks honorer di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Babar.

Kemudian eks Kasi Penyiapan dan Pembangunan Pemukiman, DPMPPTSPTKT Babar inisial RF dan EP mantan Kasi Pengembangan Pengawasan Transmigrasi DPMPPTSPTKT.

Penyidik telah menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi tersebut termasuk lima tersangka ke Jaksa Penuntut Umum, Selasa (18/7/2023) kemarin. Tersangka dititipkan ke Rutan Kelas II B Mentok hingga tanggal 6 Agustus 2023 mendatang.

Dalam mengungkap kasus korupsi ini, penyidik menyita barang bukti sebanyak 29 sertifikat dari dinas transmigrasi. Dengan rincian 19 hasil penggeledahan dari dinas transmigrasi, dan 10 diserahkan oleh tersangka eks Kades Jubus, HN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya, segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kelas 1A di Kota Pangkalpinang. Selambat-lambatnya 4 Agustus 2023 mendatang," ujarnya.

Kelima tersangka terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. (fpa/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT