GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat DPO, Pacar Remaja Pembuang Bayi di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Pacar BL remaja 16 tahun yang juga ibu pembuang bayi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya ditangkap polisi. Pria berinisial R itu
Rabu, 19 Juli 2023 - 17:00 WIB
Bayi saat baru ditemukan dan saat di rumah sakit.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Pacar BL remaja 16 tahun yang juga ibu pembuang bayi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya ditangkap polisi.

Pria berinisial R itu sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Tanjungpinang, lantaran diduga ayah biologis serta ikut terlibat dalam kasus pembuangan bayi di Kampung Wonosari, Jalan Nusantara Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

R ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Kabupaten Anambas, pada Minggu (16/7/2023) kemarin. Saat ini R telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara terhadap R. Pelaku R mengaku, mengenal ibu bayi berinisial BL (16) melalui aplikasi MiChat sejak setahun yang lalu.

Dari situ, R dan BL menjalin hubungan asmara. Bahkan, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali yang dilakukan pada tahun 2022 yang lalu.

"Mereka berhubungan intim sebanyak lima kali hingga BR hamil," ujar Giofany, Rabu (19/7/2023).

 

Polisi Akan Lakukan Tes DNA

Guna memastikan tersangka R sebagai ayah biologis bayi yang dilahirkan BL, menurut Giofany, Polresta Tanjungpinang akan melakukan tes DNA terhadap pelaku R dengan bayi terlebih dahulu.

"BL sempat disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri berinisial HI (46) pada awal tahun 2023. Tindak lanjutnya kita akan lakukan tes DNA," ungkapnya.

Selain itu, pelaku R turut dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 revisi Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"R turut dijerat dengan Undang-Undang penelantaran anak sebagai mana rumusan dari Pasal 305 KUHP. Diancam dengan pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara," pungkasnya.

Diketahui, BL dan HI telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi. Bayi berumur dua hari tersebut dibuang di dalam semak belukar, di kawasan Kampung Wonosari Tanjungpinang. Bayi itu ditemukan oleh seorang pemuda calon siswa (casis) TNI di tengah hujan, pada Selasa (11/7/2023) yang lalu. (ksh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT