News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat DPO, Pacar Remaja Pembuang Bayi di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Pacar BL remaja 16 tahun yang juga ibu pembuang bayi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya ditangkap polisi. Pria berinisial R itu
Rabu, 19 Juli 2023 - 17:00 WIB
Bayi saat baru ditemukan dan saat di rumah sakit.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Pacar BL remaja 16 tahun yang juga ibu pembuang bayi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya ditangkap polisi.

Pria berinisial R itu sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Tanjungpinang, lantaran diduga ayah biologis serta ikut terlibat dalam kasus pembuangan bayi di Kampung Wonosari, Jalan Nusantara Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

R ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Kabupaten Anambas, pada Minggu (16/7/2023) kemarin. Saat ini R telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara terhadap R. Pelaku R mengaku, mengenal ibu bayi berinisial BL (16) melalui aplikasi MiChat sejak setahun yang lalu.

Dari situ, R dan BL menjalin hubungan asmara. Bahkan, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali yang dilakukan pada tahun 2022 yang lalu.

"Mereka berhubungan intim sebanyak lima kali hingga BR hamil," ujar Giofany, Rabu (19/7/2023).

 

Polisi Akan Lakukan Tes DNA

Guna memastikan tersangka R sebagai ayah biologis bayi yang dilahirkan BL, menurut Giofany, Polresta Tanjungpinang akan melakukan tes DNA terhadap pelaku R dengan bayi terlebih dahulu.

"BL sempat disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri berinisial HI (46) pada awal tahun 2023. Tindak lanjutnya kita akan lakukan tes DNA," ungkapnya.

Selain itu, pelaku R turut dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 revisi Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"R turut dijerat dengan Undang-Undang penelantaran anak sebagai mana rumusan dari Pasal 305 KUHP. Diancam dengan pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara," pungkasnya.

Diketahui, BL dan HI telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi. Bayi berumur dua hari tersebut dibuang di dalam semak belukar, di kawasan Kampung Wonosari Tanjungpinang. Bayi itu ditemukan oleh seorang pemuda calon siswa (casis) TNI di tengah hujan, pada Selasa (11/7/2023) yang lalu. (ksh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Penampilan impresif wonderkid Persija Jakarta Dony Tri Pamungkas di ajang FIFA Series 2026 rupanya tak hanya mencuri perhatian suporter, tapi juga rekan setim-
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 7 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang dan strategi finansialmu.
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Sikap terpuji ditunjukkan Gennaro Gattuso usai mengakhiri masa jabatannya bersama Timnas Italia. Laporan dari Italia menyebutkan bahwa Gattuso memilih untuk tidak menuntut pesangon demi memastikan staf pelatihnya mendapatkan kompensasi yang layak.

Trending

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT