News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat DPO, Pacar Remaja Pembuang Bayi di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Pacar BL remaja 16 tahun yang juga ibu pembuang bayi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya ditangkap polisi. Pria berinisial R itu
Rabu, 19 Juli 2023 - 17:00 WIB
Bayi saat baru ditemukan dan saat di rumah sakit.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Pacar BL remaja 16 tahun yang juga ibu pembuang bayi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya ditangkap polisi.

Pria berinisial R itu sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Tanjungpinang, lantaran diduga ayah biologis serta ikut terlibat dalam kasus pembuangan bayi di Kampung Wonosari, Jalan Nusantara Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

R ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Kabupaten Anambas, pada Minggu (16/7/2023) kemarin. Saat ini R telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara terhadap R. Pelaku R mengaku, mengenal ibu bayi berinisial BL (16) melalui aplikasi MiChat sejak setahun yang lalu.

Dari situ, R dan BL menjalin hubungan asmara. Bahkan, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali yang dilakukan pada tahun 2022 yang lalu.

"Mereka berhubungan intim sebanyak lima kali hingga BR hamil," ujar Giofany, Rabu (19/7/2023).

 

Polisi Akan Lakukan Tes DNA

Guna memastikan tersangka R sebagai ayah biologis bayi yang dilahirkan BL, menurut Giofany, Polresta Tanjungpinang akan melakukan tes DNA terhadap pelaku R dengan bayi terlebih dahulu.

"BL sempat disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri berinisial HI (46) pada awal tahun 2023. Tindak lanjutnya kita akan lakukan tes DNA," ungkapnya.

Selain itu, pelaku R turut dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 revisi Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"R turut dijerat dengan Undang-Undang penelantaran anak sebagai mana rumusan dari Pasal 305 KUHP. Diancam dengan pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara," pungkasnya.

Diketahui, BL dan HI telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi. Bayi berumur dua hari tersebut dibuang di dalam semak belukar, di kawasan Kampung Wonosari Tanjungpinang. Bayi itu ditemukan oleh seorang pemuda calon siswa (casis) TNI di tengah hujan, pada Selasa (11/7/2023) yang lalu. (ksh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT