GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat DPO, Pacar Remaja Pembuang Bayi di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Pacar BL remaja 16 tahun yang juga ibu pembuang bayi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya ditangkap polisi. Pria berinisial R itu
Rabu, 19 Juli 2023 - 17:00 WIB
Bayi saat baru ditemukan dan saat di rumah sakit.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Pacar BL remaja 16 tahun yang juga ibu pembuang bayi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya ditangkap polisi.

Pria berinisial R itu sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Tanjungpinang, lantaran diduga ayah biologis serta ikut terlibat dalam kasus pembuangan bayi di Kampung Wonosari, Jalan Nusantara Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

R ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Kabupaten Anambas, pada Minggu (16/7/2023) kemarin. Saat ini R telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara terhadap R. Pelaku R mengaku, mengenal ibu bayi berinisial BL (16) melalui aplikasi MiChat sejak setahun yang lalu.

Dari situ, R dan BL menjalin hubungan asmara. Bahkan, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali yang dilakukan pada tahun 2022 yang lalu.

"Mereka berhubungan intim sebanyak lima kali hingga BR hamil," ujar Giofany, Rabu (19/7/2023).

 

Polisi Akan Lakukan Tes DNA

Guna memastikan tersangka R sebagai ayah biologis bayi yang dilahirkan BL, menurut Giofany, Polresta Tanjungpinang akan melakukan tes DNA terhadap pelaku R dengan bayi terlebih dahulu.

"BL sempat disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri berinisial HI (46) pada awal tahun 2023. Tindak lanjutnya kita akan lakukan tes DNA," ungkapnya.

Selain itu, pelaku R turut dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 revisi Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"R turut dijerat dengan Undang-Undang penelantaran anak sebagai mana rumusan dari Pasal 305 KUHP. Diancam dengan pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara," pungkasnya.

Diketahui, BL dan HI telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi. Bayi berumur dua hari tersebut dibuang di dalam semak belukar, di kawasan Kampung Wonosari Tanjungpinang. Bayi itu ditemukan oleh seorang pemuda calon siswa (casis) TNI di tengah hujan, pada Selasa (11/7/2023) yang lalu. (ksh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet.
Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT