News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantap! Jaksa Tuntut Mati Kurir Sabu 115 Kg di Palembang

Terdakwa kurir narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram dituntut jaksa hukuman mati. Kuasa hukum nilai tuntutan berlebihan. Pengungkapan kasus di Palembang.
Rabu, 19 Juli 2023 - 07:01 WIB
Terdakwa Nurhasan, kurir narkotika jenis sabu seberat 115 kilogram di Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Nurhasan, seorang kurir narkotika jenis sabu seberat 115 kilogram, menunjukkan sikap pasrah saat Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel menuntutnya dengan hukuman mati.

Dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Agus Rahardjo SH, JPU menyatakan bahwa perbuatan Nurhasan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, yaitu menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika Golongan I.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menyatakan bahwa perbuatan Nurhasan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Nurhasan," tegas JPU saat dihadapan Majelis Hakim pada Kamis (18/7/2023).

Setelah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, terdakwa dan kuasa hukumnya berencana untuk mengajukan nota pembelaan (Pledoi).

Usai sidang, kuasa hukum terdakwa dari posbakum PN Palembang, Supendi SH MH, menyatakan bahwa tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh JPU dianggap berlebihan dan tidak sesuai dengan keadaan.

"Menurut kami, tuntutan hukuman mati sangat berlebihan karena klien kami hanya bertindak sebagai pengantar dan ini baru kali pertama dia mengantarkan narkoba jenis sabu," tuturnya.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, kejadian bermula saat tiga anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB akan ada transaksi gelap narkotika jenis sabu yang dibawa dari daerah Aceh menuju Kota Palembang.

Sabu tersebut diangkut menggunakan mobil dan melalui jalan raya Palembang-Betung KM16. BNNP Sumsel kemudian melakukan penyelidikan di alamat yang dimaksud. Saat anggota BNNP Sumsel tiba di alamat tersebut, sebuah mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi luar daerah Plat BA 1866 KB yang dikendarai oleh seseorang dengan kecepatan tinggi melintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mobil tersebut berhenti di salah satu rumah makan pecel lele di kawasan KM 16, dan seseorang tersebut keluar dari mobil. Kemudian, terdakwa datang menggunakan ojek online, masuk ke dalam mobil tersebut, dan langsung mengendarainya dengan kecepatan tinggi.

Anggota BNNP Sumsel melakukan pengejaran hingga ke Jalan Kol. Dani Effendi Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, dan akhirnya berhasil menangkap terdakwa Nur Hasan Bin Acun setelah menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penyidikan. (peb/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT