News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari PALI Tetapkan 2 Mantan Kadis Kesehatan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Fiktif

Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan dua mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan kabupaten setempat, Provinsi Sumatera Selatan,
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 18 Juli 2023 - 20:29 WIB
Tim Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengantarkan dua mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Sumber :
  • Antara

Palembang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan dua mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan kabupaten setempat, Provinsi Sumatera Selatan, sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penggunaan dana operasional fiktif tahun 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri PALI M Fadli Habibi, mengatakan kedua tersangka itu berinisial MD, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan PALI periode Januari - November 2020 dan ZA, Kepala Dinas Kesehatan PALI periode November 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya ditetapkan tersangka setelah tim penyidik mendapatkan kecukupan alat bukti 28 kontainer berisi dokumen penting dan diperkuat keterangan sebanyak 42 saksi dan ahli," kata dia.

Dia menjelaskan kedua tersangka tersebut diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif atas penggunaan dana bantuan operasional kesehatan tahun anggaran 2021.

Saat itu, kata dia, total dana bantuan operasional kesehatan yang dipersetujui oleh para tersangka selaku kuasa pengguna anggaran tersebut senilai Rp410 juta.

Menurut dia, tim kejaksaan menemukan dalam proses penyidikan total uang bantuan operasional tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara secara penuh yakni Rp410 juta.

Kendati demikian, kata Fadli, dari nilai kerugian itu Kejaksaan Negeri PALI telah menerima uang pengganti kerugian negara senilai Rp230 juta dari para tersangka, dan uang pengganti kerugian negara tersebut sudah disimpan ke rekening penampungan Bank Mandiri.

Ia mengatakan, para tersangka saat ini sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Muara Enim mulai Selasa (18/7/2023) hingga 20 hari ke depan, dan para tersangka akan dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, setelah jaksa penyidik merampungkan berkas perkaranya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, atas perbuatan para tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2019 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ant/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
6 Pemain Terlibat Transfer Kontroversial dari Persija ke Persib, Ada Atep hingga Marc Klok!

6 Pemain Terlibat Transfer Kontroversial dari Persija ke Persib, Ada Atep hingga Marc Klok!

Berikut adalah enam pemain yang pernah menjadi pusat perhatian publik setelah memutuskan untuk menanggalkan seragam Macan Kemayoran demi membela Maung Bandung.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT