News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Plt dan Plt Aktif Kadinkes, Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Kejari Pali Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

Setelah memperoleh hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumsel, tidak butuh waktu lama Kejaksaan Negeri
Selasa, 18 Juli 2023 - 10:52 WIB
Kasi Pidum, Kajari Pali, Kasi Intel, Press Release
Sumber :
  • Tim TvOne/Boris

Pali, tvOnenews.com - Setelah memperoleh hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumsel, tidak butuh waktu lama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pali, langsung menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka.

Kejari Pali pada Senin (17/07/2023) Sore, menahan dua ASN terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun anggaran 2021. Kedua ASN tersebut yakni MD dan ZA, yang merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) dan Plt Kepala Dinkes Kabupaten Pali yang masih aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari Pali, Agung Arifianto, menyatakan bahwa sesuai hasil penyidikan kedua ASN telah memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka. Terhitung sejak Mei 2023 lalu, Kejari Pali telah menyerahkan sejumlah dokumen bukti pertanggungjawaban dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada Inspektorat Kabupaten Pali. Berdasarkan laporan dari hasil audit perhitungan negara yang di peroleh, kerugian negara sebesar Rp410 juta, dari paguh anggaran sebesar Rp1,2 Miliar.

"Pihak kami dituntut katanya lamban dalam penanganan ini, jadi dapat kami jelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban untuk BOK perjalanan dinas ini kan banyak sekali, dokumen nya itu hampir 28 kontainer. Jadi kami pilah satu per satu dalam menentukan mana saja yang benar-benar dilaksanakan dan mana yang fiktif. Dari situ ditemukan kerugian negara sebesar Rp410 juta, dari paguhnya RP1,2 miliar, hampir separuhnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Inilah yang membuat kami lama dalam penanganan perkara ini, tapi Alhamdulilah hari ini selesai sudah melalui tahap selanjutnya yaitu penetapan tersangka, kemudian segera kami akan limpahkan pengadilan tipikor di palembang", ungkapnya.

Agung, juga menjelaskan terhadap pengelolaan dana BOK tahun 2021 tersebut, kedua tersangka sama-sama di posisi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Selanjutnya dilakukan pencairan, namun pada saat pelaksanaan kegiatan seolah-olah sesuai petunjuk teknis, padahal fiktif. Hingga 20 hari kedepan sembari menunggu jadwal sidang kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Muara Enim.

"Terkait pengelolaan dana ini, karena dana itu fiktif tapi tetap dicairkan, namun uang itu tidak dipergunakan tidak untuk semestinya, nanti mungkin dipersidangan mungkin kita sama saksikanlah. Kedua tersangka ASN, yaitu MD ini Plt Kadis periode januari sampai dengan november 2021 dan ZA yaitu Plt yang sekarang masih aktif. Mereka berdua sebagai KPA, tapi penggunaan uang tadi atas izin dari beliau berdua itu", jelasnya (bls/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT