News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Puluh Ribu Warga Jajal Fun Run 5 & 10K Bukit Barisan 2023

Acara Fun Run 5 & 10K Bukit Barisan dalam rangka peringatan HUT ke-73 Kodam I/Bukit Barisan Tahun 2023, diikuti 20 ribu warga masyarakat dari berbagai usia, kegiatan
Senin, 17 Juli 2023 - 07:29 WIB
Acara Fun Run 5 & 10K Dalam Rangka Peringatan HUT ke-73 Kodam I/Bukit Barisan Tahun 2023
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi

Medan, tvOnenews.com - Acara Fun Run 5 & 10K Bukit Barisan dalam rangka peringatan HUT ke-73 Kodam I/Bukit Barisan Tahun 2023, diikuti 20 ribu warga masyarakat dari berbagai usia, kegiatan lari lintas jalanan Kota berlangsung mulai start dan Finis dari Jln Pengadilan Medan, Sumatera Utara.

Itu pun melibatkan Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin unsur Forkopimda, serta pejabat TNI-Polri wilayah Medan sekitarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selamat mengikuti Fun Run 5 & 10K Bukit Barisan 2023. Bagi peserta untuk kategori lomba, silakan ambil posisi di bagian depan untuk dicatat waktunya. Sedangkan untuk Fun Run, bolehlah mengalah untuk di belakang, karena sifatnya bukan lomba dan hanya lari gembira," ucap Pangdam I/BB, Minggu (16/7/2023).

Dijelaskan Pangdam, olah raga lari ini tidak hanya untuk memperingati HUT ke-73 Kodam I/Bukit Barisan pada 20 Juni 2023 lalu, tetapi juga sebagai wadah mengeratkan silaturahmi dan persatuan dengan elemen masyarakat luas. 

"Saya ingatkan, jangan memaksakan diri. Utamakan faktor keselamatan dan keamanan serta jangan lupa gembira," pesan Mayjen Daniel Chardin. 

Diakui Pati TNI AD bintang dua itu, Fun Run 5 & 10K ini juga sebagai wahana bagi para atlet untuk lebih mempersiapkan diri, terutama menjelang PON XXI Sumut-Aceh tahun 2024. 

"Berlatih yang terbaik adalah dengan cara bertanding atau berlomba, sehingga melalui kegiatan seperti ini dan lomba-lomba lainnya, kita terus mempersiapkan para atlet untuk berlaga di PON XXI nanti," jelasnya. 

Kegiatan Fun Run 5 & 10K Bukit Barisan 2023 ini menghasilkan juara 5K untuk kelompok pelajar putra/putri, serta juara 10K untuk kelompok umum putra/putri.

Juara Kelompok Pelajar Putra 5K

1. Joshua Simanjuntak (SMAN 15 Medan)

2. Jakabiran Harahap (SMAN 15 Medan)

3. Riskia Nababan (SMAN 1 Siborong-borong)

Juara Kelompok Pelajar Putri 5K

1. Nesjua Siregar (SMA 15 Medan)

2. Dea Tarigan (PPLP Sumut)

3. Nurhayati Laoly (SMAN 3 Angkola Selatan)

Juara Kelompok Umum Putra 10K

1. Firman Lumbantoruan (Yonif Raider 100/PS/Pelatda Sumut)

2. Daniel Simanjuntak (Taput/Pelatda Sumut)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Berman Siahaan (Taput/Pelatda Sumut)

Juara Kelompok Umum Putri 10K

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT