Medan, tvOnenews.com - Satuan polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara menangkap 4 orang anak dibawah umur di Jalan Megawati, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (16/07/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.
Empat orang remaja ini berusia dibawah 17 tahun. Dari hasil penggeledahan, Satpol PP Pemprov Sumut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan panah beracun.
Tak hanya itu, Satpol PP Sumut juga mengamankan dua orang pemuda yang diduga hendak mencuri besi bekas tiang reklame di Jalan Medan-Binjai. Saat ditangkap pelaku didapati membawa pisau, palu dan kapak.
Dari keterangan tertulis, sebanyak 21 personel Satpol PP Pemprov Sumut diturunkan untuk melakukan giat Kententraman dan Ketertiban Umum Masyarakat (Tibumtrammas), lantaran maraknya aksi kejahatan begal dan geng motor.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga memerintahkan untuk melakukan tindak tegas terhadap pelaku begal. Ia menyebutkan akan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memberantas kawanan begal dengan double stick.
"Para begal itu tolong hentikan. Jadi, kalau tidak bisa menghentikan, saya paksa menghentikan. Saya punya kekuatan Satpol Pol PP, mau tak (saya) siapkan double stick. Double stick lima, begal bawa parang, kalah dia itu," ujar Edy Rahmayadi, Rabu (5/7/2023) lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut Mahfullah P Daulay saat dihubungi perihal penangkapan, tidak merespon panggilan maupun pesan Whatsapp dari awak media.
Load more