News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sumbar Ekspor Ikan Tuna Beku Seberat 7 Ton pada Juni 2023

Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat ekspor ikan tuna beku dari provinsi ini ke luar negeri seberat tujuh ton sepanjang Juni 2023.
Minggu, 16 Juli 2023 - 11:20 WIB
Kepala SKIPM Padang Abdur Rohman. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Sumber :
  • Antara

Padang, tvOnenews.com - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat ekspor ikan tuna beku dari provinsi ini ke luar negeri seberat tujuh ton sepanjang Juni 2023.

Kepala SKIPM Padang Abdur Rohman, di Padang, Sabtu (15/7/2023), mengatakan ikan tuna dari Sumbar ini diekspor seberat tujuh ton dengan nilai Rp1.119.405.000 atau Rp1,1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selain ikan tuna beku, ekspor hasil perikanan dari Sumbar pada Juni adalah ikan garing hidup, ikan kering, dan lainnya," kata dia.

Menurut dia, total nilai ekspor yang terjadi pada Juni sebesar Rp1.148.954.000 atau Rp1,14 miliar dengan tujuh sertifikat kesehatan ikan yang dikeluarkan SKIPM Padang.

Total nilai ekspor tersebut terdiri dari 95.000 ekor ikan garing dengan nilai Rp14.250.000, dan ikan lainnya sebanyak 28 ekor dengan nilai Rp280 ribu.

Kemudian ikan kering seberat 120 kilogram dengan nilai Rp9.069.000, ikan garing seberat 55 kilogram senilai Rp5.500.000, dan ikan lainnya seberat enam kilogram senilai Rp450 ribu.

“Sementara itu negara tujuan ekspor di bulan tersebut adalah Uni Emirat Arab, Jepang, dan Malaysia," kata dia lagi.

Menurut dia, jumlah nilai ekspor di bulan Juni ini mengalami sedikit penurunan, yaitu pada bulan Mei senilai Rp2,52 miliar. Pada saat itu, ikan tuna beku diekspor ke Amerika Serikat senilai Rp2,5 miliar dan total ada 19,7 ton ikan tuna beku.

“Kami terus mendorong agar potensi hasil perikanan ini dapat diekspor secara langsung dari Sumbar ke negara tujuan, baik melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman maupun Pelabuhan Teluk Bayur, Padang," katanya pula.

Ia menambahkan untuk penerbangan langsung keluar negeri dari Sumbar sudah ada, dan yang menjadi persoalan adalah belum ada pembeli, dan unit pemasaran ikan dari Sumbar masih minim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, pengiriman hasil perikanan secara domestik terus berjalan baik mulai ke Jakarta , Surabaya, Bali, dan daerah lainnya, hasil itu ada juga yang kemudian diekspor dari daerah tersebut.

“Ini yang perlu kita kembangkan dan edukasi pengusaha ikan dalam mengelola hasil tangkapan dengan baik, sehingga mutu ikan dapat terjaga dengan baik pula," kata dia lagi. (ant/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT