News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disdukcapil Bandar Lampung Beberkan Bentuk Kecurangan PPDB Jalur Zonasi

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung menemukan pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur zonasi yang mengubah Kartu
Sabtu, 15 Juli 2023 - 18:31 WIB
Febriana, Kepala Dinas Disdukcapil Bandar Lampung.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung menemukan pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur zonasi yang mengubah Kartu Keluarga (KK).

Kecurangan ini diketahui setelah adanya laporan dari pihak sekolah ke kantor Disdukcapil Bandar Lampung. Disdukcapil bertugas dalam memverifikasi berkas kependudukan pendaftaran siswa sekolah di 17 SMA yang ada di Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febriana, Kepala Dinas Disdukcapil Bandar Lampung, mengatakan untuk mendaftar di SMA Negeri bahwa calon siswa sudah berdomisili di alamat KK tersebut. Setiap hari, pihak sekolah mengirimkan berkas sekolah ke Disdukcapil untuk memverifikasi KK calon siswa.

"Kita temukan bahwa banyak siswa yang mendaftar dengan menggunakan cetakan tanggal KK yang dimundurkan agar masuk syarat minimal 1 tahun. Padahal, setelah kita cek di sistem belum cukup 1 tahun," kata Febriana kepada tvOnenews.com, Sabtu (15/7/2023).

Kemudian, lanjut Febriana, ada juga calon siswa yang mendaftar pada PPDB jalur zonasi tersebut bukanlah warga Bandar Lampung. "Si pendaftar ini menggunakan KK Bandar Lampung. Setelah kita cek KK yang digunakan untuk mendaftar ternyata bukanlah warga Bandar Lampung," bebernya.

Untuk mencegah masalah kecurangan pada PPDB zonasi, Febriana menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan stakeholder dan panitia PPDB diberikan kewenangan untuk bisa mengakses data kependudukan yang dimiliki Disdukcapil.

"Sistem data kependudukan ini sangat terbuka. Semua orang bisa melihat. Karena PPDB SMA ini menggunakan Disdukcapil, jadi kita melihat si pendaftar ini sesuai atau tidak di sistem. Banyak kita temukan siswa yang mendaftar tersebut tidak sesuai dengan KK, alamat tidak sama dengan pendaftar, cetakan KK bukan warga Bandar Lampung," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Febriana, permasalahan PPDB yang dialami di Bandar Lampung ini terjadi juga di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Dari jumlah pendaftar PPDB, banyak siswa yang memalsukan dokumen.

"Ada berbagai pihak yang mencoba untuk memanipulasi surat tersebut. Jadi suratnya kita katakan tidak memenuhi syarat, tapi ternyata beberapa orang untuk dimanipulasi suratnya agar memenuhi syarat," tandasnya. (puj/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT