Medan, tvOnenews.com - Alden Hutagaol (55), seorang warga Jalan Tiung Raya Perumnas Mandala, Kec. Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi korban perampokan handphone di kawasan Tanah Garapan Jalan Keramat Kuda.
Saat berusaha mempertahankan handphonenya yang sedang dirampas, Alden terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.
Kejadian perampokan handphone tersebut terjadi di tanah garapan Jalan Keramat Indah/Keramat Kuda, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (07/07/2023). Kejadian tersebut langsung menarik perhatian Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.
Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil dengan cepat menangkap pelaku berinisial HZ (28) pada Minggu (09/7/2023) lalu.
"Waka Polsek Percut Sei Tuan, AKP Masagus Zailani, menyatakan bahwa kami berhasil menangkap pelaku berinisial HZ (28) di sekitar tempat tinggalnya di tanah garapan Jalan Jermal 15 Ujung, Kampung KPP Manunggal 4, Desa Amplas, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang," ungkapnya saat diwawancara oleh tvOnenews.com pada Sabtu (15/7/2023).
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita handphone milik korban dari tangan pelaku. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian yang baru saja keluar dari penjara pada awal Juli 2023.
"Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berhasil mengamankan handphone milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku ini," tambahnya.
Pelaku kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditahan di Sel Tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Petugas akan menjerat pelaku dengan pasal 365 ayat 3 yang berpotensi menghadapi hukuman penjara selama 12 tahun.
(bsg/fna)
Load more