News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Siap Maju Menuju Senayan sebagai Bacaleg DPR RI

Irjen Pol (Purn) Zulkarnain Adinegara, mantan Kapolda Sumatera Selatan, akan maju ke Senayan sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo di Dapil Sumsel 2.
Jumat, 14 Juli 2023 - 12:19 WIB
Mantan Kapolda Sumsel, Zulkarnain Adinegara.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Rizal

Palembang, tvOnenews.com - Zulkarnain Adinegara, mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), telah mengumumkan niatnya untuk maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI. Ia telah memilih Partai Perindo sebagai partai yang akan diwakilinya dan daerah pemilihan (dapil) Sumsel 2 sebagai tempat pencalonannya. Hal ini disampaikan oleh Zulkarnain kepada wartawan pada Kamis (13/7/2023).

Menurut Zulkarnain, daerah pemilihan Sumsel 2 mencakup 11 kabupaten/kota, antara lain Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, OKI, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Prabumulih, Lahat, Pagaralam, Muaraenim, dan Empat Lawang. Keputusan Zulkarnain untuk maju di Dapil Sumsel 2 didasarkan pada pengalamannya sebagai mantan kapolres di wilayah tersebut. Selain itu, ia juga mempertimbangkan saran dari teman dan keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam awalnya, Ketua Umum Partai Perindo, Harry Tanoesoedibjo, mengarahkan saya untuk maju di Dapil Sumsel 1. Namun, setelah pertimbangan matang, saya memutuskan untuk memilih Dapil Sumsel 2," kata Zulkarnain, yang sebelumnya pernah menjabat Kapolda Riau pada tahun 2016.

Zulkarnain juga mengungkapkan bahwa ia baru-baru ini bergabung dengan Partai Perindo pada bulan Februari 2023 setelah dihubungi oleh Ketua Umum, Harry Tanoesoedibjo. Meskipun ada partai politik lain yang tertarik untuk mengajaknya bergabung, Zulkarnain memilih Perindo dengan alasan memperjuangkan ekonomi kerakyatan.

"Saya jujur saja, pernah mendapatkan tawaran dari beberapa partai politik lainnya, namun saya bukanlah seorang politikus. Saya tidak ingin terlibat dalam praktik money politik. Ketika saya dihubungi oleh Pak Harry Tanoesoedibjo, saya tertarik karena platform partai Perindo juga fokus pada perjuangan ekonomi kerakyatan dan persatuan Indonesia, yang menurut saya sangat relevan dengan situasi Indonesia saat ini," ungkap Zulkarnain.

(srl/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT