News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Komisioner KIP Aceh Barat Dilantik, Pj Bupati Minta dalam Pemilu Komisioner Bisa Bertanggung Jawab pada Tuhan

Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi mengambil sumpah dan melantik 5 orang komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023 sampai dengan 2028. Berlangsung
Jumat, 14 Juli 2023 - 08:11 WIB
Pelantikan komisioner KIP Aceh Barat oleh Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvonenews.com - Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi mengambil sumpah dan melantik 5 orang komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023 sampai dengan 2028. Berlangsung di aula Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Aceh, Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kamis, (13/7/2023).

Lima orang yang dilantik yakni, dua orang incumbent yang terpilih kembali Teuku Novian Nukman dan Saktian, serta tiga pendatang baru Giyanto, Safrianto serta satu orang perempuan Cici Darmayanti. Mereka pun dituntut untuk profesional dan transparan dalam menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemili) 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Semoga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan independen, serta mengemban amanah sebaik baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku. KIP harus mampu menjawab keinginan masyarakat akan pelaksanaan Pemilu berkualitas, bermartabat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mahdi sata memberi sambutan.

Mahdi menyebut, para anggota KIP ini akan diminta pertanggungjawaban oleh negara dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Sebab itu, perlu ditekankan bahwa komunikasi dan koordinasi menjadi tombak utama dalam suksesnya pesta demokrasi secara serentak di seluruh Indonesia.

”Bukan hanya bertanggung jawab kepada negara melainkan juga kepada Allah SWT. Pemerintah siap mendukung suksesnya, kunci suksesnya pesta demokrasi adalah komunikasi serta solidaritas antar seluruh elemen yang terlibat, kami menyampaikan pesan, diharapkan KIP dapat melaksanakan program dan anggaran sesuai dengan petunjuk dan jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Mahdi meminta, setiap anggota KIP agar terbebas dari kepentingan politik saat menjalankan tugasnya. Sebab, bicara pesta demokrasi yang bersih dan adil tentulah harus dipastikan bahwa penyelengara tidak terikat dengan berbagai warna tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Setiap anggota KIP dapat menjadi pribadi yang amanah serta terbebas dari segala kepentingan politik, senatiasa menjalin komunikasi dengan Pemda dan masyarakat agar pemilu demokratis,” tandasnya.

Kegiatan pelantikan komisioner KIP Aceh Barat, turut dihadiri oleh unsur Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),  PPK Kecamatan serta beragama partai politik dan organisasi masyarakat.(kha/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT