News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Program BANTU UMAK Resmi Dilaunching Untuk Mengentaskan Kemiskinan Warga Muba

Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba sejak satu tahun belakangan ini terus dikebut Pj Bupati Muba Apriyadi untuk dituntaskan
Kamis, 13 Juli 2023 - 14:45 WIB
Program BANTU UMAK Resmi Dilaunching Untuk Mengentaskan Kemiskinan Warga Muba
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba sejak satu tahun belakangan ini terus dikebut Pj Bupati Muba Apriyadi untuk dituntaskan. Berbagai program dengan melibatkan seluruh unsur secara keroyokan terus dimasifkan demi mengentaskan kemiskinan esktrem. 

Kali ini, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud melalui Dinas Sosial secara resmi meluncurkan program Bantuan Tunai Untuk Masyarakat Miskin (BANTU UMAK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami apresiasi komitmen dan kerja keras pak Bupati Apriyadi dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem di Muba, terlebih lewat program BANTU UMAK ini, realisasi nyata penanggulangan kemiskinan ekstrem di Muba," ungkap Kepala Sekretariat TNP2K/Setwapres RI, Sutikno SE MPubPol di sela Launching Program “BANTU UMAK” Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Musi Banyuasin di Opproom Pemkab Muba, Rabu (12/7/2023). 

Ia optimis, dengan kegetolan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dapat terealisasi dengan sempurna. 

"Komitmen itu sangat jelas terlihat lewat program program yang berdampak langsung ke masyarakat yang membutuhkan, ini juga sangat sejalan dengan Pemerintah Pusat," ujarnya. 

Lanjutnya, meski upaya pengentasan kemiskinan ekstrem bukan pekerjaan mudah namun ia berkeyakinan di Muba dapat terlaksana dengan baik. 

"Kami juga berkeyakinan dengan komitmen pak Bupati Muba ini akan berdampak positif untuk kemajuan daerah dan tentunya peluang besar untuk mendapatkan insentif tambahan untuk pengentasan kemiskinan di Muba," bebernya. 

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud berharap kemiskinan ekstrem di Muba dapat dituntaskan melalui program BANTU UMAK. 

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini merinci, adapun besaran program BANTU UMAK mencapai masing masing Rp 325.000 per jiwa. Bantuan total program ini mencapai Rp 31.991.700.000 bersumber dari APBD tahun anggaran 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Program ini menyasar sebanyak 9.491 Kepala Keluarga atau mencapai 16.406 jiwa warga miskin di Muba yang akan ditransfer ke rekening masing-masing mulai Agustus 2023 nanti selama enam bulan berturut turut, dan uang bantuan wajib dihandle emak-emak," terangnya. 

Kepala Dinas Sosial Muba, Ardiansyah SE MM mengatakan program BANTU UMAK tersebut akan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Muba dengan menggunakan Data P3KE Desil 1. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT