Tanjungpinang, tvOnenews.com - Polsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengamankan seorang wanita pelaku pembuang bayi laki-laki yang ditemukan warga di semak belukar, Kampung Wonosari Tanjungpinang dua hari lalu. Pelaku ternyata seorang gadis remaja berinisial BL, berusia 16 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, mengatakan ibu bayi diamankan pada Selasa (11/7/2023) malam. Awalnya, polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi termasuk BL.
Saat menjalani pemeriksaan, BL mengakui perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut, dua hari usai melahirkan. "Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ibu bayi diamankan sebelum 24 jam, usai penemuan bayi terjadi," ujar Ipda Apriadi, Rabu (13/7/2023).
Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan dari Polsek Tanjungpinang Timur kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tanjungpinang. "Untuk penanganan lebih maksimal, Karena terduga pelaku ini masih remaja bawah umur," ungkap Apriadi.
Selain itu, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur bersama penyidik PPA Polresta Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan lanjutan, dan memeriksa saksi-saksi terkait penemuan bayi tersebut.
"Bayi selamat, kini dirawat di rumah sakit. terduga pelaku dan saksi-saksi masih dimintai keterangan," jelas Kanit.
Diketahui, bayi berusia dua hari ini ditemukan oleh seorang pemuda saat melintas di Kampung Wonosari, pada Selasa (11/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat mengendarai sepeda motornya, pemuda tersebut mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari dalam semak belukar.
Load more