Gol! Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga
Satuan Reserse dan kriminal Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria inisial ST (30) di Desa Huta Nabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut
Rabu, 12 Juli 2023 - 13:41 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/Swandi
Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) ini menjadi bukti keseriusan Aparat Kepolisian dalam menangani kejahatan dan melindungi keamanan masyarakat. Polres Sibolga berkomitmen untuk memberantas tindak pidana dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.
Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 Dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
“Pencurian dilakukan oleh 2 orang bersama-sama atau lebih,” pungkas Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno.(spn/lno)
Load more