News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pj Bupati Nagan Raya Aceh Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya, agar tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilihan Umum 2024 dengan tetap menjunjung tinggi asas netralitas.
Rabu, 12 Juli 2023 - 11:18 WIB
Pj Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas. ANTARA/HO-Dok Pemkab Nagan Raya.
Sumber :
  • Antara

Suka Makmue, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya, agar tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilihan Umum 2024 dengan tetap menjunjung tinggi asas netralitas.

“Saat ini tahapan pemilu 2024 telah dimulai, Kepada ASN Kabupaten Nagan Raya untuk lebih berhati-hati dan bisa memilah serta bersikap netral terhadap isu-isu yang saat ini banyak beredar di masyarakat terkait pemilu,” kata Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas dalam keterangan diterima di Suka Makmue, Rabu (12/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, netralitas ASN telah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurutnya, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

Ia juga mengingatkan para ASN dalam menjaga netralitas, yaitu bijak menggunakan media sosial, karena penggunaan media sosial sangat rentan dan berpotensi menjerat ASN melanggar asas netralitas.

“Ada sejumlah lembaga, termasuk masyarakat secara umum mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya menambahkan.

Fitriany Farhas meminta ASN agar perlu menjaga diri, tetap netral di Pemilu 2024 dengan memahami aturan yang mengikat ASN sebagai abdi negara.

Ia juga meminta ASN di Nagan Raya agar berani menolak dengan tegas, apabila ada pihak atau calon peserta pemilu yang ingin memanfaatkan ASN untuk kepentingan calon peserta pemilu.

Selain itu, Pj Bupati Fitriany meminta seluruh ASN (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, ketepatan waktu dan berperan aktif dalam mengawal semua kegiatan yang ada di perangkat daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan yang tepat sesuai dengan visi misi Kabupaten Nagan Raya. (ant/nof)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pj Bupati Nagan Raya Aceh Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Suka Makmue, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya, agar tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilihan Umum 2024 dengan tetap menjunjung tinggi asas netralitas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT