News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijanjikan Kerja di Rumah Makan, Seorang Gadis asal Palembang Dijadikan PSK di Pulau Bangka

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual di sebuah Wisma yang berada di Kecamatan
Rabu, 12 Juli 2023 - 10:22 WIB
Dijanjikan Kerja di Rumah Makan, Seorang Gadis asal Palembang Dijadikan PSK di Pulau Bangka
Sumber :
  • tim tvone - frendy primadana

Sungailiat, tvOnenews.com - Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual di sebuah Wisma yang berada di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, pada Selasa (11/7/2023).

Polisi berhasil mengamankan tersangka inisial CH (44) yang merupakan pemilik Wisma dan korban Inisial CT (17) Gadis remaja asal Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Bangka, Kompol Robby Ansyari menerangkan, kejadian tersebut berawal dari korban datang dari Palembang bersama temannya yang mendapatkan tawaran untuk bekerja di sebuah cafe.

Karena tawaran pekerjaan hanya menjadi pelayan cafe, korban dan temannya pun mengambil pekerjaan tersebut dan berangkat dari Palembang ke Bangka Belitung.

“Korban berangkat menuju Bangka yang dibiayai oleh tersangka dan sampai di tempat kejadian korban langsung bekerja, saat bekerja korban ini ditawarin oleh tersangka bekerja paruh waktu, namun korban menolak tawaran tersebut,” ujar Kompol Robby pada Rabu (12/7/2023).

tvonenews

Setelah beberapa bulan korban bekerja, korban hendak pulang ke Palembang dikarenakan kondisi korban sedang hamil. Namun pelaku melarang korban untuk pulang dan menyuruh korban untuk membayar hutang perjalan terlebih dahulu sebelum pulang.

Terkejut atas respons tersangka, korban meminta pertolongan kepada kepada salah satu tamu untuk menebus hutangnya sebesar 5 juta rupiah agar bisa pulang.

Kompol Robby menjelaskan setelah tamu tersebut menebus hutang korban, korban pun akhirnya bisa pulang, kemudian melaporkan perlakuan pelaku kepada orang tuanya.

Orang tuanya langsung melaporkan hal tersebut kepada Polres Bangka, dan anaknya mengakui dipaksa oleh pelaku untuk melayani lelaki hidung belang meski tahu kalau korban sedang hamil.

“Dengan mendapatkan laporan tersebut, unit kami langsung mendatangi tempat kejadian untuk mendata dan mengamankan pelaku CH selaku pemilik Wisma,” ujar Robby.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Robby menambahkan pelaku merupakan Residivis atas kasus yang sama, dan sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali.

Atas perbuatan pelaku, CH melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 12 dan Pasal 17 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman kurungan 3 tahun sampai 10 tahun dan Pasal 88 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. (fpa/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT