Menurutnya, Disnaker ingin memastikan terkait siapa yang akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Termasuk BPJS ketenagakerjaan dan jaminan kecelakaan kerja, serta
kematian.
"Kami mencari siapa yang bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan terhadap santunan kecelakaan kerjanya, baik korban yang meninggal dan yang dirawat," ungkap Helmy.
Usai menjalani pemeriksaan, Ketua Yayasan Az-Zahra Bandar Lampung, M Soleh Suaedi mengatakan dirinya datang untuk memberikan penjelasan terkait peristiwa yang terjadi. Pihaknya telah memberikan bentuk dukungan kepada keluarga korban baik yang meninggal dan luka-luka.
"Sebagai bentuk empati yayasan kepada keluarga almarhum memberikan dana bantuan pendidikan beasiswa gratis baik yang meninggal dan luka-luka," kata M Soleh.
M Soleh menerangkan, bahwa di lokasi pembangunan yang menjadi lokasi tragedi itu. Pihak sekolah tidak menutup akses tangga maupun lift orang yang dapat digunakan oleh para pekerja.
"Kami tidak pernah membuat larangan penggunaan lift orang yang ada di Azzahra, yang aksesnya dari lantai 1 sampai 5, ada tangga jalan pertama dari lantai 1 sampai 6, semuanya terbuka tidak dikunci atau ditutup, lift orang pun standby 24 jam tidak dimatikan," terangnya. (puj/lno)
Load more