News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekolah Azzahra Minta Tunda Beri Keterangan Lift Jatuh ke Disnaker Lampung

Pihak Sekolah Azzahra Bandar Lampung meminta menunda memberikan keterangan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, terkait insiden lift terjatuh yang menewaskan 7 orang pekerja dan 2 orang luka berat.
Minggu, 9 Juli 2023 - 13:59 WIB
Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pihak Sekolah Azzahra Bandar Lampung meminta menunda memberikan keterangan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, terkait insiden lift terjatuh yang menewaskan 7 orang pekerja dan 2 orang luka berat.

Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan ke Yayasan Fatimah Azzahra, pada Kamis (6/7/2023) untuk datang di Disnaker Lampung.

Namun, pihak Sekolah Azzahra Bandar Lampung membalas surat untuk meminta menunda memberikan keterangan terkait insiden lift terjatuh ke Disnaker Provinsi Lampung.

"Pihak sekolah bersurat untuk menunda memberikan keterangan," kata Agus Nompitu, Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Minggu (9/7/2023).

Agus Nompitu menjelaskan penundaan pemberian keterangan kepada Disnaker Provinsi Lampung itu, berkenaan dengan pada hari yang sama pihak sekolah juga memberikan keterangan ke penyidik Polresta Bandar Lampung.

"Pada surat itu dijelaskan bahwa permintaan penundaan karena sekolah juga harus memberikan keterangan kepada kepolisian pada hari Jumat ini," jelasnya.

Pihak sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara insiden lift jatuh itu meminta penundaan selama satu hari kerja melalui surat yang diterima Disnaker Provinsi Lampung.

"Pihak sekolah Azzahra Bandar Lampung menjanjikan akan memberikan keterangan kepada Disnaker provinsi Lampung pada Senin (10/9/2023)," tutur Agus Nompitu.

Diketahui, sembilan orang korban tersebut merupakan pekerja bangunan yang sedang bekerja dan lift yang ditumpangi itu kelebihan muatan sehingga terjatuh, Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Tujuh orang meninggal saat dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Waras Bandar Lampung. Semua korban yang meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka, sementara 2 korban luka-luka menjalani perawatan intensif. (puj/cai)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT