GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Menolak BAP di Kepolisian, JPU Hadirkan Saksi Verbalisan dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat

Sidang kasus pembunuhan anggota DPRD Langkat berlanjut. Saksi mencabut BAP kepolisian, ada kesaksian terkait penemuan senjata dan intimidasi. Sidang ditunda.
Sabtu, 8 Juli 2023 - 15:07 WIB
Keterangan Saksi Verbalisan terkait kasus pembunuhan Paino mantan anggota DPRD Langkat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino, terus berlangsung di Pengadilan Negeri Stabat. Dalam kesaksian Sumarti dan Lely Agustina, mereka mencabut hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka di kepolisian. Jumat (7/7/2023), JPU menghadirkan saksi verbalisan ke ruang persidangan.

Saksi verbalisan yang dihadirkan adalah Kanit Pidum Polres Langkat, Ipda Herman F. Sinaga, bersama dengan dua juper, Bripka Dodi Arjuna dan Brigpol Agus Efendi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persidangan dengan nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN.Stb, atas terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, berlangsung di ruang sidang Prof. Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat. Dalam persidangan tersebut, saksi Herman menjelaskan penemuan senjata api (pistol) yang dibuang oleh saksi Rudi di sekitar ladang ubi dan jagung di daerah Binjai Timur setelah bertemu dengan terdakwa Tosa dari lokasi Key Garden.

Senjata api tersebut ditemukan oleh saksi Rudi di dalam jok sepeda motornya setelah sepeda motor tersebut dipinjam oleh Tosa. Saat ini, senjata api tersebut telah disita sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan Paino.

"Terkait pencarian senjata api tersebut, sebelumnya telah dilakukan pengembangan dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan pemeriksaan/interogasi kepada beberapa orang. Namun, saat itu saksi Rudi belum mengakui bahwa dia membuang senjata api tersebut. Setelah didampingi oleh kuasa hukumnya, saksi Rudi akhirnya mengakui bahwa dia membuang senjata api di sekitar lokasi ladang jagung dan ubi," ucap Kanit Pidum Satreskrim Polres Langkat dalam persidangan.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi Sumarti mengatakan bahwa saat berada di BAP di Polres Langkat, ia mengalami intimidasi atau pengancaman. Bahkan hasil BAP kepolisian tersebut tidak sesuai dengan jawaban yang ia berikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saksi verbalisan, Brigpol Agus Efendi, membenarkan bahwa dia yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi Sumarti dan pemeriksaan tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku. Agus juga menjelaskan bahwa saat berada di ruangan pemeriksaan sebelum BAP, dia melakukan dialog dengan saksi Sumarti agar saksi merasa tenang dan nyaman.

Namun, saksi Sumarti tetap membantah pernyataan Agus yang menyebutkan bahwa Agus meminjamkan kaca mata. Menurut Sumarti, dia tidak pernah menggunakan atau dipinjamkan kaca mata oleh Agus. Sumarti juga mengungkapkan bahwa dia merasa tertekan saat diperiksa di kepolisian karena prosesnya dan saat itu keluarganya juga berada di kantor polisi. Meskipun Brigpol Agus bukanlah yang melakukan intimidasi, Sumarti tidak mengetahui atau mengenal orang yang mengintimidasi dirinya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT