Batanghari, tvOnenews.com - Suami di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi ditangkap polisi setelah membakar istrinya hidup-hidup. Pelaku diduga melakukan tindakan tersebut karena kesal akibat penolakan korban saat diminta berhubungan badan.
Leni (35), warga Desa Teluk Leban, mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya. Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Hamba Muara Bulian, korban akhirnya meninggal dunia.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Ferdinan Ginting, mengonfirmasi kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian korban.
"Pelaku bernama Paris (40) telah kami amankan di Polres Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kanit PPA Ipda Ferdinan Ginting pada Kamis (6/7/2023).
Ginting menjelaskan bahwa kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di sebuah Mes perumahan karyawan PT.CMM di Kecamatan Maro Sebo Ulu beberapa waktu lalu.
Pelaku dengan kejam membakar istrinya ketika korban sedang melipat pakaian, dengan cara menuangkan BBM dan menyalakan korek api di tubuh korban. Pelaku berdalih kepada tetangga bahwa dia tidak melakukan pembakaran, melainkan istrinya mengalami luka bakar karena sambaran puntung rokok yang terkena bensin.
"Akibat kejadian ini, korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit akibat luka bakar serius di seluruh tubuh," jelasnya.
Load more