News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Suami Membakar Istri di Batanghari karena Menolak Berhubungan Badan

Suami ditangkap setelah membakar istrinya hidup-hidup karena menolak berhubungan badan. Korban luka bakar meninggal. Pelaku dijerat hukuman 15 tahun penjara.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 6 Juli 2023 - 08:49 WIB
Tersangka pelaku pembakar istri di Batanghari diamankan polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Tarmizi

Batanghari, tvOnenews.com - Suami di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi ditangkap polisi setelah membakar istrinya hidup-hidup. Pelaku diduga melakukan tindakan tersebut karena kesal akibat penolakan korban saat diminta berhubungan badan.

Leni (35), warga Desa Teluk Leban, mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya. Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Hamba Muara Bulian, korban akhirnya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Ferdinan Ginting, mengonfirmasi kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian korban.

"Pelaku bernama Paris (40) telah kami amankan di Polres Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kanit PPA Ipda Ferdinan Ginting pada Kamis (6/7/2023).

Ginting menjelaskan bahwa kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di sebuah Mes perumahan karyawan PT.CMM di Kecamatan Maro Sebo Ulu beberapa waktu lalu.

Pelaku dengan kejam membakar istrinya ketika korban sedang melipat pakaian, dengan cara menuangkan BBM dan menyalakan korek api di tubuh korban. Pelaku berdalih kepada tetangga bahwa dia tidak melakukan pembakaran, melainkan istrinya mengalami luka bakar karena sambaran puntung rokok yang terkena bensin.

"Akibat kejadian ini, korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit akibat luka bakar serius di seluruh tubuh," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(tar/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT