News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tutup Sementara PT BSL yang Cemari Sungai

Setelah Sekda dan Dinas Lingkungan Hidup Ogan Ilir mendatangi lokasi sungai dan embung warga tercemar, pemerintah memutuskan untuk menutup sementara dan tidak boleh beropersai sebelum membersihkan dan memperbaiki kerusakan sungai. 
Selasa, 4 Juli 2023 - 13:35 WIB
Pemerintah Kabulaten Ogan Ilir Tutup Sementara PT BSL yang Cemari Sungai
Sumber :
  • Tim TvOne/ Berkat

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Setelah Sekda dan Dinas Lingkungan Hidup Ogan Ilir mendatangi lokasi sungai dan embung warga tercemar, pemerintah memutuskan untuk menutup sementara dan tidak boleh beropersai sebelum membersihkan dan memperbaiki kerusakan sungai. 

Muhksin Abdullah Sekda Ogan Ilir bersama Dinas Lingkungan Hidup serta dinas terkait yang mendatangi lokasi melakukan tes terhadap air yang tercemar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang jelas sudah banyak ikan mati dan tidak menutup kemungkinan mahluk lain juga ikut mati untuk kita minta tutup atau menghentikan sementara perusahan beroperasi. Sudah dapat terlihat kerusakannya setelah di lihat di lokasi ini.” Ujar Muhksin Abdullah Sekda Ogan Ilir.

Perusahan yang terindikasi pencemaran anak sungai dan embung di Indralaya Utara, Ogan Ilir, PT Bakung Starch Lestari (BSL) siap bertanggung jawab.

PT BSL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi tepung tapioka di wilayah Desa Suka Mulia, Kecamatan Indralaya Utara.

Dalam kurun waktu hampir satu tahun, perusahaan tersebut telah tujuh kali melakukan kegiatan produksi tepung tapioka.

Beberapa hari lalu, limbah dari kegiatan produksi mencemari anak sungai dan embung di Desa Bakung yang juga berada di wilayah Indralaya Utara.

Kondisi embung dan aliran anak sungai tersebut berbusa dan mengeluarkan bau menyengat, apalagi dengan banyaknya ikan mati.

Direktur PT BSL, Handoko menerangkan, terjadi losses atau hilangnya sejumlah pangan pada tahapan produksi tepung tapioka.

"Sehingga limbahnya mencemari embung masyarakat," kata Handoko kepada wartawan di Indralaya, Senin (3/7/2023).

Saat terjadinya losses berbarengan dengan dimulainya musim kemarau sehingga volume air di embung berkurang dan tidak mengalir.

Dengan adanya peristiwa ini, PT BSL menegaskan siap bertanggung jawab menangani dampak pencemaran ini, terutama soal kebutuhan air bersih.

"Kami sudah menyediakan air bersih untuk kebutuhan mandi cuci kakus atau MCK. Juga bantuan air minum satu galon untuk setiap rumah, ada puluhan kepala keluarga yang terdampak," jelas Handoko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilanjutkannya, pihak perusahaan juga sedang melakukan normalisasi anak sungai dan embung agar limbah dapat mengalir.

Sebuah alat berat disiapkan di salah satu titik lokasi embung yang tercemar, untuk melaksanakan normalisasi tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT