Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil oleh Kemenag harus direspon secara positif. Prof. Dr. Ris'an Rusli, MA, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum Of Agreement (MoA) dengan LPMQ Kemenag, serta sebagai bentuk upaya bersama dalam mengenalkan dan mendiseminasi produk-produk yang selama ini telah dikembangkan oleh Kemenag dalam mewujudkan digitalisasi Al-Qur'an dan konsep-konsep moderasi beragama.
(srl/fna)
Load more