Simalungun, tvOnenews.com - Entah apa yang ada dalam benak seorang ibu berinisial AJ (22) warga Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Tonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang tega mengubur bayi hidup-hidup yang baru dilahirkanya.
Dihadapan penyidik pelaku mengungkapkan jika bayi yang baru dilahirkanya langsung dikibur di sebuah ladang sawit dalam kondisi masih hidup. Untuk memuluskan aksi kejinya, sebelum mengubur AJ menutup hidung dan mulut bayi yang baru dilahirkanya.
"Setelah mayat bayi ditemukan telah ditanam diperladangan sawit milik warga , petugas kemudian membawa jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan otopsi diketahui bahwa ditemukan luka di hidung dan mulut, akibat kekerasaan benda tumpul", ungkap AKBP Ronald Sipayung, Saat dikonfirmasi, Senin(26/6/23).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung menambahkan, tersangka Ibu kandung bayi malang ini mengaku malu dan takut memiliki bayi hasil diluar nikah.
Pelaku ibu yang mengubur hidup-hidup bayi yang bari dilahirkanya
Lebih lanjut AKBP Ronald mengatakan, Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga setempat yang sedang bekerja di areal ladang sawit milik marga Nainggolan, di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu turunan.
Kapolres menyebutkan, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan bayi yang tidak berdosa itu, berawal dari kecurigaan warga yang menemukan ceceran darah dibelakang rumah tersangka. Atas penemuan itu,
Mendapat informasi tersebut Personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun langsung turun ke lokasi kejadian, dan langsung mengevakuasi jenazah bayi serta meminta keterangan dari beberapa orang saksi-saksi termasuk keluarga dari tersangka.
Hasil penyelidikan sementara, dihadapan penyidik pelaku mengaku jika tidak ada niat untuk membesarkan anaknya dan terbesitlah secara spontan untuk mengubur bayinya hidup-hidup.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata tersangka tidak memiliki niat untuk mengasuh anaknya sendiri dan memutuskan untuk membunuhnya ketika bayi tersebut baru lahir," ungkap AKBP Ronald Sipayung.
Selain itu, rasa malu karena bayi yang dilahirkanya merupakan anak diluar nikah juga menjadi alasan pelaku mengubur bayi yang baru dilahirkanya.
"Takut disalahkan oleh keluarga dan masyarakat setempat jika keluar dari rumah dengan membawa bayi tersebut sehingga menjadi Aib bagi keluarga karena memili anak diluar nikah," ucap Kapolres.
Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa cangkul dan kain gendongan telah diamankan di Mako Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya. (dsg/mii)
Load more