Ia juga mengatakan, total bacaleg terdaftar di KPU Sumsel sebanyak 1.255, yang memenuhi sarat hanya 1.00 orang, sisanya 1.125 perbaikan. Untuk perbaikan, sambungnya, dilaksanakan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Untuk perbaikan ini, menurutnya, hanya dapat dilakukan satu kali, jika saat perbaikan ada kesalahan lagi maka dianggap tidak memenuhi sarat (TMS)
"Ini sudah regulasi. Masing-masing partaikan ada liasion officer (LO)-nya, artinya kelengkapan itu bacaleg ini akan kami lakukan komunikasi untuk dilakukan perbaikan," ungkapnya.
Load more