News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemberangkatan Haji Embarkasi Palembang Tuntas, 8.505 Jemaah Haji Berangkat dalam 24 Kloter

Sebanyak 24 kloter dan 8.505 jemaah haji berangkat dari Embarkasi Palembang. Pemberangkatan calon jemaah haji itu berjalan lancar dan akan dilakukan evaluasi.
Sabtu, 24 Juni 2023 - 15:22 WIB
Keberangkatan jemaah haji kloter 24 dari Embarkasi Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ganda

Palembang, tvonenews.com - Sebanyak 24 kloter telah selesai berangkat. Total jemaah haji yang berangkat dari Embarkasi Palembang pada tahun 1444 H/2023 M mencapai 8.505 jemaah, terdiri dari 7.242 jemaah haji dari Sumsel, 1.145 jemaah haji dari Bangka Belitung, dan 118 petugas kloter.

Pada Jumat, (23/06/2023), dilakukan pemberangkatan terakhir yang menandai berakhirnya fase pemberangkatan di Embarkasi Haji Palembang. Sebanyak 337 jemaah haji telah diberangkatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel, H. Armet Dachil, menyampaikan bahwa Sumsel mendapatkan kuota sebanyak 7.308 jemaah, dengan rincian kuota asli sebanyak 7.012 dan kuota tambahan sebanyak 296. Dari total kuota tersebut, sebanyak 7.242 orang berhasil terpenuhi. Selama fase pemberangkatan musim haji tahun ini, terdapat 66 tempat kosong dengan beragam alasan, baik karena jemaah yang sakit ataupun menunda dengan alasan pribadi.

"Hari ini kita berhasil menuntaskan proses pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Palembang. Kami berharap semua jemaah dalam kondisi sehat dan dapat menjalani rangkaian ibadah haji dengan sempurna, serta meraih predikat haji mabrur," kata Armet.

Armet menambahkan bahwa proses pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Palembang tahun ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hal ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama antara pihak-pihak terkait. Armet, yang mewakili Ketua PPIH Embarkasi Palembang, mengucapkan banyak terima kasih.

"Kami berharap kerja keras dari semua pihak dalam membantu dan melayani jemaah haji Embarkasi Palembang akan menjadi catatan pahala di sisi Allah SWT. Sekali lagi, kami mengucapkan banyak terima kasih," tutur Armet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun tahun ini berjalan lancar, PPIH Embarkasi Palembang tetap akan melakukan evaluasi guna perbaikan di masa mendatang. Pihaknya juga akan mempersiapkan diri untuk menyambut fase pemulangan Embarkasi Palembang yang akan dimulai pada 6 Juli 2023 pukul 22.15 WIB.

(gka/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT