News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tertangkap Saat Mencuri Sepeda Motor di Langkat, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Langkat ditangkap setelah dihajar massa. Pelaku mengalami luka parah. Pelaku dan barang bukti juga diamankan Polisi.
Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:30 WIB
Pelaku curanmor diamankan personil Polsek Stabat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor Stabat Kabupaten Langkat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, M. I alias A.G (43), seorang warga jalan T. Amir Hazah, Kelurahan Jati Karya, Kota Binjai. Pelaku tersebut sebelumnya mengalami luka-luka parah setelah dihajar oleh massa karena melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Suryani di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada Jumat (23/6/2023).

Setelah diamankan dan dihajar oleh massa, pelaku pun diikat pada pohon oleh warga sebelum akhirnya diserahkan ke petugas kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S. Yudianto, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat korban, Suryani, pemilik sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5094 RBJ, sedang mencuci piring di kamar mandi dengan posisi membelakangi tempat parkir sepeda motor.

"Peristiwa tersebut dimulai ketika pelaku mencuri sepeda motor dan ketahuan oleh korban yang mendengar tiba-tiba suara sepeda motor menyala dan keluar dari dalam rumah, dibawa oleh pelaku tanpa izin. Korban spontan berteriak 'maling', dan pelaku langsung membawa sepeda motor dengan kecepatan tinggi keluar dari rumah," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S. Yudianto, kepada awak media pada Sabtu (24/6/2023).

Namun, tiba-tiba pelaku dihadang oleh masyarakat sekitar bersama sepeda motor hasil curian, dan langsung dihakimi sehingga mengalami luka-luka pada wajah dan tubuhnya.

"Mendengar teriakan korban, warga sekitar segera menghadang pelaku dan sepeda motor curian, dan menghajarnya sampai babak belur. Warga juga sempat mengikat pelaku pada pohon serta melaporkan kejadian ini kepada piket jaga Polsek Stabat," jelas Kasi Humas Polres Langkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku pencurian untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Stabat akibat luka-lukanya, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Stabat.

"Setelah pelaku diamankan dan sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan, namun melihat kondisi pelaku yang semakin melemah, unit reskrim Polsek Stabat memutuskan untuk membawa pelaku pencurian tersebut ke RS Putri Bidadari guna perawatan medis lebih lanjut," tambah AKP S. Yudianto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT