News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap 2 Pria Kurir Ganja di Tapteng saat Bertransaksi di Lokasi Permainan Biliar

Polisi tangkap dua kurir ganja saat bertransaksi di permainan biliar di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Barang bukti dan tersangka diamankan Polres Tapteng.
Jumat, 23 Juni 2023 - 15:26 WIB
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tapteng.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - Polisi menangkap dua pria kurir narkotika jenis ganja saat akan bertransaksi di lokasi permainan biliar di Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Sabtu (17/6/2023) siang sekira pukul 12.30 WIB.

Kasi Humas Polres Tapteng, AKP H. Gurning mengatakan penangkapan dilakukan setelah personel Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi ganja di lokasi permainan biliar tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil penyelidikan di lokasi, personel melihat dua orang laki-laki yang cirinya sesuai dengan informasi dan langsung dilakukan penangkapan," katanya, Jumat (23/6/2023).

Kedua tersangka berinisial HP (30) penarik becak motor dan AP (23) pria pengangguran warga Jl. Lapangan Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng.

"Dari tangan tersangka HP, personel menemukan satu bal narkotika jenis ganja kering yang dibalut plastik warna hitam, dan satu unit handphone merk Vivo warna kuning dari kantong celana depan sebelah kanan, dan dari tersangka AP ditemukan satu unit handphone merk Vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanan. Dan ketika diinterogasi, tersangka mengakui masih ada menyimpan ganja di rumah mereka," ungkap AKP H. Gurning.

Selanjutnya petugas membawa tersangka HP dan AP ke rumah mereka, dan dilakukan penggeledahan. "Hasil penggeledahan yang dilakukan personel, ditemukan satu kotak paket siap kirim dibalut plastik warna hitam yang berisikan tiga bal narkotika jenis ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dari lantai kamar tersangka AP," bebernya.

"Kedua tersangka pelaku mengakui bahwa ganja tersebut disita dari mereka dengan berat bruto sekitar 4,4 kilogram, dan ganja tersebut diperoleh kedua tersangka dari seorang pria yang mengaku tinggal di Jakarta yang mengendalikan mereka melalui telepon untuk mengambil ganja dari sumbernya dan mengantarkannya ke tujuan. Namun, saat akan mengantarkan ganja ke Desa Kebun Pisang, mereka tertangkap oleh polisi," papar Gurning.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Kasi Humas Polres Tapteng, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

(ssg/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT