News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dapat Hidayah, Seorang Narapidana Lapas Kelas II B Idi Aceh Jadi Mualaf

Seorang narapidana Lapas kelas IIB Idi Aceh Timur, Aceh bernama Iman Ouden Destamen Zulukhu bin Otiyus Zalukhu, Rabu, (21/06/2023), resmi memeluk agama islam.
Rabu, 21 Juni 2023 - 16:03 WIB
Seorang Narapidana Lapas Kelas IIB Idi Aceh Jadi Mualaf
Sumber :
  • Tim TvOne/Ilham Zulfikar

Aceh Timur, tvOnenews.com – Seorang narapidana Lapas kelas IIB Idi Aceh Timur, Aceh bernama Iman Ouden Destamen Zulukhu bin Otiyus Zalukhu, Rabu, (21/06/2023), resmi memeluk agama islam.

Hal itu dilakukan Narapidana tersebut dikarenakan dirinya mendapatkan ilham (Hidayah) saat menjalankan masa hukumannya di Lapas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini dirinya telah memeluk agama islam dengan nama baru Imanul Haq yang dipandu syahadatkan oleh Ustad Ahmady di Mushalla At Taubah Lapas kelas IIB Aceh timur.

Kalapas kelas IIB Idi Irhamuddin menjelaskan, pindahnya agama salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur tersebut atas dasar keinginan pribadinya, dimana ia mengaku mendapatkan hidayah untuk memeluk agama islam.

“Saat itu kita sedang menjalankan pengajian rutin di Mushalla AtTaubah dalam Lapas bersama warga binaan lain yang beragama islam, selesai pengajian tersebut tiba-tiba datang petugas menyampaikan bahwa ada narapidana yang ingin memeluk agama islam”, Terang kalapas Irhamuddin, kepada tvonenews.com.

Mendapatkan infromasi tersebut Kapalas langsung memerintah petugas sipir untuk membawa warga binaan tersebut kehadapan para jamaah pengajian, untuk menjelaskan tentang alasan dirinya pindah agama.

“Usai mendegar alasannya maka kita bersama Ustad Ahmady langsung mengabulkan keinginannya dengan memandu mensyahadatkan narapidana tersebut sekaligus memberi nama islam yaitu Imanul Haq”, tambahnya Irhamuddin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai menjalankan proses syahadat, imanul haq (Narapidana) disambut gembira oleh kalangan jamaah pengajian serta warga binaan lainnya sambil mendengarkan tausyah yang disampaikan oleh ustad Ahmady.

“Alhamdulillah proses terebut berjalan Hikmat dan lancar, semoga narapidana tersebut dapat menjalankan rukun islam dan iman di dalam menjalankan hukuman dunianya”, tutup Kalapas kelas IIB Idi Aceh Timur, Irhamuddin.(izr/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT