News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Saat Menjual Sabu di Musi Banyuasin

Pasangan suami istri ditangkap saat menjual 5,53 gram sabu di Musi Banyuasin. Masyarakat resah akan aktivitas mereka dan melaporkan ke Polres Musi Banyuasin.
Rabu, 21 Juni 2023 - 15:47 WIB
Pasutri di Muba nekat jual sabu ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puja

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Sepasang Suami Istri, Irwan (32) dan Sundari (28), ditangkap oleh Aparat Kepolisian Unit Narkotika Polres Musi Banyuasin di rumah mereka di Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Musi Banyuasin, Sumatra Selatan pada Selasa (20/6/2023). Keduanya ditangkap saat tengah menjual narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan enam paket sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik klip putih dan dilapisi plastik hitam. Total berat narkotika yang berhasil disita adalah 5,53 gram. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kegiatan transaksi narkotika yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini di rumah pribadi mereka, yang telah mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irwan dan Sundari mengakui kepada polisi bahwa mereka telah menjual narkotika selama enam bulan terakhir. Mereka mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari seseorang yang menggunakan sepeda motor.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, melalui Kasat Narkoba AKP Heri, menyatakan bahwa keberadaan pasangan suami istri ini telah meresahkan warga sekitar karena aktivitas penjualan sabu yang mereka lakukan, yang mengundang kedatangan banyak orang tak dikenal.

"Berhasilnya penangkapan pasangan suami istri yang menjual sabu di rumah mereka merupakan hasil dari laporan warga yang resah. Kita berhasil mengamankan enam paket sabu dan sejumlah uang hasil penjualan narkotika. Keduanya masih dalam proses penyidikan guna mengungkap pemasok sabu kepada mereka," ungkap AKP Heri pada Rabu (21/6/2023).

Irwan dan Sundari, sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka, terpaksa harus menginap di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal 114 KUHP dan pasal 112 KUHP Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya dapat dihukum dengan pidana penjara selama 20 tahun serta denda sebesar Rp10 miliar.

(pka/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT