News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Saat Menjual Sabu di Musi Banyuasin

Pasangan suami istri ditangkap saat menjual 5,53 gram sabu di Musi Banyuasin. Masyarakat resah akan aktivitas mereka dan melaporkan ke Polres Musi Banyuasin.
Rabu, 21 Juni 2023 - 15:47 WIB
Pasutri di Muba nekat jual sabu ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puja

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Sepasang Suami Istri, Irwan (32) dan Sundari (28), ditangkap oleh Aparat Kepolisian Unit Narkotika Polres Musi Banyuasin di rumah mereka di Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Musi Banyuasin, Sumatra Selatan pada Selasa (20/6/2023). Keduanya ditangkap saat tengah menjual narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan enam paket sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik klip putih dan dilapisi plastik hitam. Total berat narkotika yang berhasil disita adalah 5,53 gram. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kegiatan transaksi narkotika yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini di rumah pribadi mereka, yang telah mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irwan dan Sundari mengakui kepada polisi bahwa mereka telah menjual narkotika selama enam bulan terakhir. Mereka mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari seseorang yang menggunakan sepeda motor.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, melalui Kasat Narkoba AKP Heri, menyatakan bahwa keberadaan pasangan suami istri ini telah meresahkan warga sekitar karena aktivitas penjualan sabu yang mereka lakukan, yang mengundang kedatangan banyak orang tak dikenal.

"Berhasilnya penangkapan pasangan suami istri yang menjual sabu di rumah mereka merupakan hasil dari laporan warga yang resah. Kita berhasil mengamankan enam paket sabu dan sejumlah uang hasil penjualan narkotika. Keduanya masih dalam proses penyidikan guna mengungkap pemasok sabu kepada mereka," ungkap AKP Heri pada Rabu (21/6/2023).

Irwan dan Sundari, sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka, terpaksa harus menginap di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal 114 KUHP dan pasal 112 KUHP Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya dapat dihukum dengan pidana penjara selama 20 tahun serta denda sebesar Rp10 miliar.

(pka/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.

Trending

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT