Kembali Tim Gabungan Tertibkan Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Palembang
- Tim TvOne/ Pebri
Palembang, tvOnenews.com - Kembali tim gabungan Reskrim Polrestabes Palembang, Polisi Militer (POM) TNI dan Satpol PP Kota Palembang, melakukan penertiban gudang menampung atau penyimpanan diduga minyak ilegal.
Operasi di pimpin Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Hadi Wijaya, Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, dan Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang, Hery Andriadi tersebut, Senin (19/6/2023) sore.
Dua tempat gudang minyak berada di Jalan TPA II, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, disambangi langsung. Namun, dari lokasi ini tidak ditemukan pemilik gudang dan gudang sendiri dalam keadaan kosong, hanya ada sisa aktivitas sebelumnya yang tertinggal tendon atau bak yang berisi diduga minyak.
Dalam kegiatan penertiban ini, tim gabungan juga berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk menyaksikan langsung saat petugas Satpol PP melakukan penertiban berupa merobohkan pagar seng penutup gudang, kemudian anggota Kepolisian memasang police line (garis polisi).
"Tidak tau siapa pemiliknya gudang ini, apalagi saat ini saya baru menjabat Ketua RT 24," kata Lukman, saat ditanya polisi.
Di Jalan yang sama tidak berjauhan, tim gabungan juga mendatangi sebuah gudang yang juga sudah kosong tidak ada pemiliknya atau pekerja disini. Namun tetap sama, dilakukan pembongkaran pada pagar penutup tempat penampungan minyak dan dipasang garis polisi.
"Saya hanya tinggal disamping sini saja dan sudah 2 tahun, namun tidak tau kalau gudang ini apa kerjaannya. Hanya dengar - dengar aja suara mesin atau mobil," kata Puji warga sekitar saat diwawancarai.
Tim gabungan kemudian menuju ke kawasan Talang Buruk, Palembang dan mendatangi satu tempat penyimpanan minyak, namun tetap sama tidak ada seorang pun yang bisa ditemui. Hanya ada bak - bak penampungan saja.
Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang, Hery Andriadi, mengatakan benar tim gabungan hari ini kembali menyisir dan mendatangi tempat penyimpanan minyak ilegal.
"Dua lokasi berada di daerah Kertapati, setelah kita cek memang tidak ada yang beroperasi lagi, karena tidak memiliki izin baik dari pemerintah maupun RT setempat, maka pagarnya kita bongkar," tegas Hery.
Load more