“Maka kami meminta stakeholder dan pengawas pemilu bila ada masukan agar segera disampaikan sehingga tidak ada perubahan lagi saat DPT ditetapkan nanti," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan bahwa penyusunan DPT dilakukan secara berjenjang sesuai tahapan dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota.
“KPU sudah melakukan tahapan pleno DPSHP tingkat akhir di kelurahan pada 1 Juni 2023, 5 Juni 2023 di tingkat kecamatan, dan 19 Juni 2023 rapat koordinasi penyusunan akhir daftar pemilih tingkat kota sebelum penetapan DPT Pemilu 2024 pada Rabu (21/6/2023)," kata dia.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrwansah mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan anggotanya dalam rapat pleno di tingkat kecamatan, panwascam menemukan adanya 266 pemilih bermasalah.
“Hasil temuan terdapat 266 pemilih yang masih bermasalah. KPU agar dapat menindaklanjuti karena ada kewajiban penyelenggara mengakomodir hal tersebut sehingga DPT yang akan diserahkan ke KPU Lampung dapat dipertanggungjawabkan kevalidannya," kata dia. (ant/nof)
Load more