News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPIH Aceh: Jemaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Mekkah Jadi Empat Orang

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh menyebut seorang jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) BTJ-11 asal Banda
Senin, 19 Juni 2023 - 13:19 WIB
Pemakaman Abdullah Ali (66), seorang jamaah haji asal Aceh yang meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, Senin (19/6/2023).
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh menyebut seorang jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) BTJ-11 asal Banda Aceh, Abdullah Ali (66) meninggal dunia di Mekkah, sehingga total yang meninggal menjadi empat orang.

Ketua PPIH Embarkasi Aceh Azhari di Banda Aceh, mengatakan informasi meninggal Abdullah Ali disampaikan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) kloter 11-BTJ, Ikhram, melalui aplikasi pesan daring.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Abdullah Ali tutup usia 66 tahun di RS King Abdul Azis, Minggu (18/6/2023) pukul 14.36 Waktu Arab Saudi. Semoga almarhum diterima di sisi Allah subhanahu wataala dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," katanya.

Jemaah haji pemegang paspor E1585207 tersebut berasal Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Menurut sertifikat kematian (CoD) yang dikeluarkan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah, Abdullah didiagnosa mengalami serangan jantung (infarct myocardial) karena ada kelainan yang terjadi pada pembuluh darah arteri koroner di jantung (coronary artery disease).

Petugas kloter 11-BTJ bersama pihak maktab juga sudah melakukan proses pengurusan jenazah. "Semalam sudah dishalatkan di Masjidil Haram, dan ini baru selesai pemakaman di Syaraya," ujarnya.

Saat ini, Azhari menambahkan jemaah haji asal daerah paling barat Indonesia itu yang meninggal dunia di Arab Saudi menjadi empat orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Muhammad Yusuf Dadeh (70) dari Kota Lhokseumawe yang tergabung dalam kloter 04-BTJ, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Madinah Almunawarah, Madinah, Minggu (4/6/2023).

Kemudian Marzuki bin Husen Hanafiah (70) dari kloter 06-BTJ asal Kabupaten Bireuen, meninggal dunia di KKHI Mekkah, Rabu (7/6/2023). Selanjutnya, Razali bin Ibrahim Pekan (61) dari kloter 08-BTJ asal Aceh Utara juga meninggal dunia di Mekkah pada Jumat (9/6/2023). (ant/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT